Berita Nasional

Dugaan Korupsi Laptop Cromebook Senilai Rp 9,9 Triliun Masa Nadiem Makarim Jadi Sorotan Media Asing

Media asing turut menyoroti kasus dugaan korupsi laptop cromebook masa Kemendikbud Nadiem Makarim senilai Rp 9,9 triliun.

Editor: Nurul Hayati
Tribunnews/Jeprima
JALANI PEMERIKSAAN - Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim usai mejalani pemeriksaan di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Senin (23/6/2025). kembali menjadwal pemeriksaan terhadap eks Mendikbud Ristek Nadiem Makarim Selasa (15/7/2025) pekan depan. 

Menurut keterangan resmi Kejaksaan Agung, pemanggilan Nadiem masih bersifat untuk memberikan klarifikasi sebagai saksi.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, mengatakan, “Siapa pun yang relevan untuk mengklarifikasi tindak pidana tersebut akan dipanggil untuk diperiksa, tergantung kebutuhan penyidik.”

CNA juga mencatat bahwa selama proses pengadaan, ada dugaan manipulasi justifikasi pembelian yang menimbulkan keraguan atas kebutuhan dan efektivitas Chromebook bagi pembelajaran jarak jauh.

Hingga artikel ini ditulis, Nadiem Makarim belum memberikan komentar resmi terkait pemeriksaan dirinya sebagai saksi maupun mengenai dugaan korupsi besar yang terjadi pada masa jabatannya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Media Asing Soroti Kasus Dugaan Korupsi Chromebook di Kemendikbudristek Era Nadiem Makarim, 

Baca juga: Hotman Sebut Kliennya Aman, Kenapa Status Hukum Nadiem Makarim Belum Tersangka Pada Korupsi Laptop?

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved