Breaking News

Ratusan Merek Beras Diduga Produk Oplosan, Negara Rugi Rp 100 T

Sebanyak 212 merek beras tanah air, terindikasi dugaan pengoplosan, dan marak beredar hingga detik ini.

Editor: Amirullah
(FREEPIK/JCOMP via Kompas.com) (Kompas.com)
212 BERAS OPLOSAN - Daftar Ratusan Merek Beras Dikabarkan Sebarkan Produk Oplosan dan Rugikan Negara Rp 100 T, Ini Daftarnya. Ilustrasi beras. 

SERAMBINEWS.COM - Sebanyak 212 merek beras dalam negeri terindikasi kuat melakukan pengoplosan.

Hasil investigasi Kementan dan Satgas Pangan Polri menunjukkan bahwa lebih dari 85 persen dari sampel beras yang diuji tidak memenuhi standar mutu.

Lebih parahnya lagi, banyak yang tidak sesuai HET, bahkan berat kemasan dikurangi diam-diam.

Kerugian negara ditaksir capai Rp 100 triliun per tahun.

Sejumlah merek ternama seperti Sania, Fortune, hingga Alfamidi Setra Pulen ikut terseret.

Penemuan ini didapat setelah  Menteri Pertanian bersama Satgas Pangan Polri melakukan pemeriksaan.

Hasil yang didapat serta pengujian mutu dan pengawasan lapangan oleh tim Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan, di 13 laboratorium yang tersebar di 10 provinsi,  menggunakan 136 sampel. 

Dari pengecekan tersebut, terbukti 85,56 persen beras yang ditemukan tidak memenuhi standar mutu, serta ada 59,78 persen produk yang tidak sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET). 

Lalu sisanya sebanyak 21,66 persen diketahui tidak penuhi ketentuan berat kemasan. 

Produk dari beras oplosan sendiri tidak berbahaya jika dikonsumsi. 

Masalahnya, kualitas mereka di bawah standar yang sudah ditetapkan.

Selain itu, beberapa merek tercatat menawarkan kemasan 5 kilogram (kg) padahal isinya hanya 4,5 kg.

“Kepada seluruh saudara nanti mudah-mudahan ini kami munculkan secara bertahap yang diperiksa. Kami munculkan merek yang tidak sesuai standar,” kata Amran, yang dikutip Senin, 14 Juli 2025.

Baca juga: 21 Merek Beras Premium Diduga Oplosan yang Beredar di Minimarket, Waspada Saat Membeli

Rugikan Negara Hingga Rp 100 T

Bukan hanya menyancam jika masyarakat banyak, kasus ini juga telah membuat rugi negara.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved