Breaking News

Operasi Patuh Seulawah 2025

78 Warga Bireuen Ditilang Karena tak Pakai Helm dan Melawan Arus

Dalam operasi selama tiga hari ada 78 pelanggaran yang dengan terpaksa diberikan surat tanda tilang. 

Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Zaenal
SERAMBINEWS.COM/YUSMANDIN IDRIS
OPERASI PATUH SEULAWAH - Anggota Satlantas Polres Bireuen, memberhentikan seorang pengendara tanpa helm dalam kegiatan Operasi Patuh Seulawah 2025 di kawasan Bireuen,Kamis (17/7/2025). Operasi Patuh Seulawah 2025 ini berlangsung selama 14 hari, sejak hari Senin (14/7/2025) hingga 27 Juli mendatang. 

Laporan Yusmandin Idris | Bireuen

SERAMBINEWS.COM, BIREUEN – Jajaran Satlantas Polres Bireuen mendapati 78 pelanggaran yang diberikan surat tilang, selama tiga hari digelar Operasi Patuh Seulawah 2025.

Dari 78 pelanggaran yang dikeluarkan surat tilang itu, pelanggaran paling banyak adalah pengendara yang tidak memakai helm dan melawan arus.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Bireuen, AKBP Tuschad Cipta Herdani, S.I.K., M.Med., Kom., melalui Kasat Lantas Polres Bireuen AKP Aditia SIK kepada Serambinews.com, Kamis (17/7/2025), di sela-sela koordinasi lapangan di Mapolres Bireuen

Disebutkan, sejak dimulainya operasi pada Senin, 14 Juli 2025, petugas di lapangan gencar melaksanakan patroli dan penindakan yang berfokus pada upaya menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalulintas di wilayah hukum Polres Bireuen

Selama tiga hari pelaksanaan operasi, kata Aditia, pihaknya mengedepankan tindakan preemtif dan preventif. 

"Kami tidak hanya melakukan penindakan berupa tilang, tetapi juga memberikan edukasi dan teguran simpatik kepada para pengendara. Tujuannya adalah untuk membangun kesadaran dari dalam diri masyarakat akan pentingnya keselamatan di jalan," ujarnya.

Meskipun demikian, tindakan tegas tetap akan diberikan kepada pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan fatal. 

Dalam operasi selama tiga hari ada 78 pelanggaran yang dengan terpaksa diberikan surat tanda tilang. 

Terdapat tujuh pelanggaran prioritas yang menjadi sasaran utama dalam Operasi Patuh Seulawah 2025, yaitu, pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendaraan, pengemudi di bawah umur, pengendara sepeda motor yang membonceng lebih dari satu orang.

Kemudian, pengendara yang tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI) dan pengemudi yang tidak menggunakan sabuk pengaman (safety belt), pengemudi dalam pengaruh atau mengonsumsi alkohol dan atau zat terlarang, pengendara yang melawan arus dan pengemudi yang melebihi batas kecepatan. 

Dari tujuh prioritas tersebut paling banyak di Bireuen tidak memakai helm dan melawan arus, ungkap Kasat Lantas Polres Bireuen AKP Aditia SIK.

Baca juga: Hari Ketiga Operasi Patuh Seulawah di Langsa, 30 Pengendara Ditilang, Laka Sepmor 1 Korban Meninggal

Baca juga: Mabes Polri Turunkan Tim Puslitbang ke Bireuen, Lakukan Penelitian dan Penanggulangan Narkoba

Berlangsung 14 Hari

Sebelumnya diberitakan, Polda Aceh menggelar Operasi Patuh Seulawah 2025 selama 14 hari. 

Operasi tersebut dimulai sejak hari Senin (14/7/2025) hingga 27 Juli mendatang.

Kapolda Aceh Irjen Pol. Achmad Kartiko mengatakan, operasi ini mengedepankan pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis, yang didukung dengan penegakan hukum lalu lintas berbasis elektronik, baik secara statis maupun mobile.

"Operasi ini bertujuan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. Operasi difokuskan pada penindakan terhadap tujuh pelanggaran prioritas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas," ujar Kapolda saat memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Seulawah 2025, di Aula Meuligoe Polda Aceh, Senin (14/7/2025) lalu. 

Operasi yang mengusung tema “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas" ini merupakan kegiatan rutin tahunan yang menjadi bagian dari kalender kamtibmas nasional, dan secara serentak digelar di seluruh wilayah Aceh.

Dalam pelaksanaannya, kata Kartiko, operasi ini melibatkan 705 personel gabungan, terdiri atas 130 personel dari Polda Aceh dan 575 personel dari jajaran Polres.

Operasi ini juga didukung instansi terkait, seperti TNI, Dinas Perhubungan, Jasa Raharja, dan Satpol PP.(*)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved