Operasi Patuh Seulawah 2025
Lagi, 19 Pengendara Ditilang di Langsa, Total Sudah 378 yang Terjaring
Operasi Patuh Seulawah 2025 telah dimulai sejak Senin (14/7/20225) lalu dan berkahir pada 27 Juli 2025 mendatang.
Laporan Zubir | Langsa
SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Petugas Satuan Lalulintas Polres Langsa menindak langsung (tilang) 19 orang pengendara pada, Rabu (23/7/2025).
Ini merupakan hari ke-10 pelaksanaan Operasi Patuh Seulawah 2025.
Ini menambah panjang daftar orang yang ditilang selama pelaksanaan Operasi Patuh Seulawah 2025.
Data hingga hari ke 9, total ada 249 pengendara sepeda motor di Langsa yang dikenakan sanksi tilang, karena berbagai pelanggaran.
Operasi Patuh Seulawah 2025 telah dimulai sejak Senin (14/7/20225) lalu dan berkahir pada 27 Juli 2025 mendatang.
Kepolisian di daerah setempat mengimbau agar pengendara melengkapi surat kendaraan dan menggunakan helm.
Bagi pengendara roda empat agar memakai sabuk pengaman dan juga mematuhi aturan berkendaraan.
"Hari ini petugas melakukan tilang 19 pengendara yang melakukan pelanggaran lalulintas," sebut Kapolres Langsa AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, SIK, melalui Kasat Lantas, AKP Hadriman, S.Sos.
Selain tilang, sambung Kasat Lantas, petugas juga melakukan peneguran terhadap 10 orang kendaraan roda dua.
Dengan demikian, hingga hari ke 10 pelaksanaan Operasi Patuh Seulawah 2025 ini, total sebanyak 378 pengendara terjaring.
Dari jumlah itu, jelas Kasat Lantas, 268 kendaraan dikenakan sanksi tilang dan 110 orang pengendara mendapat teguran.
Baca juga: Harga Emas di Langsa Nyaris Tembus Rp 6 Juta per Mayam! Naik Lagi Hari Ini 23 Juli 2025
Sekilas tentang Operasi Patuh Seulawah 2025
Operasi ini merupakan bagian dari agenda nasional yang digelar serentak di seluruh wilayah Aceh sejak 14 hingga 27 Juli 2025.
Tujuannya adalah meningkatkan disiplin berlalu lintas, menekan angka kecelakaan, dan menciptakan kondisi Kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan (keamanan, keselamatan, kenyamanan, dan kelancaran lalu lintas).
Operasi ini mengedepankan pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis, meski tetap tegas dalam penindakan hukum.
Pelanggaran Terbanyak tak Pakai Helm dan Sabuk, Padahal Dendanya Rp 250.000 |
![]() |
---|
Razia Berakhir, 353 Warga Langsa Kena Tilang, Paling Banyak Nggak Ada Surat |
![]() |
---|
326 Pelanggar dalam Operasi Patuh Seulawah di Aceh Timur, Paling Banyak tak Pakai Helm |
![]() |
---|
78 Warga Bireuen Ditilang Karena tak Pakai Helm dan Melawan Arus |
![]() |
---|
Operasi Patuh Seulawah, Polantas Lhokseumawe Bagi Brosur Edukasi Pada Pengguna Jalan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.