Kamis, 23 April 2026

Aceh Singkil Miliki Kebun Sawit Terluas, Tetapi Miskin karena Abai Regulasi

Perkebunan sawit Aceh Singkil, merupakan nomor 2 terluas di Provinsi Aceh.  Lebih dari 50 persennya merupakan milik 14 perusahaan pemegang HGU.

|
Penulis: Dede Rosadi | Editor: Yocerizal
Serambinews.com
SINGKIL KABUPATEN TERMISKIN - Aceh Singkil memiliki kebun sawit terluas kedua di Aceh. Sayangnya kabupaten ini juga menjadi kabupaten termiskin. Menurut Sekretaris Komisi II DPRK, Warman (kanan), Kamis (17/7/2025)m kondisi itu terjadi karena Aceh Singkil abai dengan regulasi. 

Menurut hitung-hitungannya jika 50 ribu hektare saja perusahaan HGU mengeluarkan 20 persen plasma, maka tersedia lahan perkebunan sawit seluas 10 ribu hektare. 

Jika 10 ribu hektare dibagikan kepada keluarga miskin masing-masing satu kepala keluarga 1 hektare, ia memastikan di daerahnya tidak ada lagi yang hidup miskin. 

"Jadi mengapa harus mikir yang susah-susah. Plasma saja yang sudah jelas aturannya dilaksanakan, maka tidak ada yang miskin lagi di Aceh Singkil ini," kata Warman, Kamis (17/7/2025). 

Sayangnya sambung dia, regulasi tentang plasma tidak juga dieksekusi, sehingga mengatasi kemiskinan di daerahnya masih jauh dari harapan. 

Warman lantas mendesak Gubernur Aceh, Muzakir Manaf segera melaksanakan plasma. 

Agar Aceh Singkil, sebagai tanah batuah bagian tak terpisahkan dari Provinsi Aceh yang ditakdirkan kaya, tak terus berada dalam cengkeraman kemiskinan.

Desakan dialamatkan kepada gubernur karena kewenangan pertanahan berada di tangan Provinsi Aceh.

"Kami mendesak Gubernur yang memiliki kewenangan soal pertanahan segera melaksanakan plasma," tegas mantan aktivis mahasiswa Aceh Singkil tersebut.(*)

Baca juga: Melanggar Garis Sempadan Bangunan, Pemerintah Kota Segel Dua Bangunan di Banda Aceh

Baca juga: BKKBN Aceh Sebut 4.885 Keluarga di Pidie Berisiko Stunting 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved