Ingat Suami yang Jual Istri Rp 1,5 Juta untuk Berhubungan Bertiga, Totok Dituntut 7 Tahun Penjara
Kelakuan keji ini dilakukan Totok (35) tega menjual IN (29), istrinya ke pria hidung belang di Facebook.
Editor:
Faisal Zamzami
Istimewa
SUAMI JUAL ISTRI - Terdakwa Totok usai menjalani sidang dalam agenda tuntutan kasus suami jual istri, perkara tindak pidana perdagangan orang (TPPO), di ruangan Cakra Pengadilan Negeri Mojokerto, Rabu (16/7/2025). JPU menuntut terdakwa tujuh tahun dan denda Rp200 juta.
Polisi Sat Reskrim Polres Mojokerto Kota menangkap basah terdakwa Totok.
Totok berdalih menjual istrinya karena fantasi seksual dan faktor ekonomi, hasil layanan kencan itu digunakan untuk membiayai kebutuhan sehari-hari.
Terdakwa menikah dengan istrinya 14 Juli 2014 lalu, dikaruniai dua anak.
Dia merayu istrinya untuk melayani pria lain demi mendapatkan uang.
Perbuatan terdakwa diduga sudah dilakukan sebanyak 5 kali di hotel Kota Mojokerto.
Baca juga: Kodim Aceh Singkil Latih Anggota Pramuka Keterampilan Penanggulangan Bencana
Baca juga: Buntut Viral Selingkuh di Konser Coldplay, Andy Byron CEO Astronomer Resmi Mengunduran Diri
Baca juga: UPDATE Harga Emas di Abdya Hari Ini, Minggu, 20 Juli 2025
Artikel ini sudah tayang di TribunMadura
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
dr Boyke Ungkap Penyebab Pasangan Susah Punya Anak, Ternyata Bukan Hanya dari Istri |
![]() |
---|
Tgk Umar Rafsanjani Soal Suami Digugat Cerai Istri, Ini Daftar Khatib dan Imam Jumat di Aceh Besar |
![]() |
---|
RAHASIA 10 Menit Pertama Suami Pulang ke Rumah, dr Aisah Dahlan: Istri Tahu, Rumah Tangga Harmonis! |
![]() |
---|
Suami Dokter Syarifah di Bireuen Dilantik Jadi Keuchik, Ini Pesan Camat |
![]() |
---|
Profil Andreana Wulandari, Istri Dwi Hartono yang Habisi Ilham, Kondisi Rumah Tangganya Diungkap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.