Breaking News

Sosok Saut Situmorang, Berduka Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara hingga Jatuh di Pelukan Anies

Saut Situmorang yang sejak awal duduk duduk di bangku sidang, menjatuhkan dirinya dalam pelukan mantan calon presiden Anies Baswedan.

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.com/Xena Olivia
TAMPAK SEDIH - Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang saat dipeluk Anies Baswedan usia mendengar Thomas Trikasih Lembong dihukum 4,5 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi importasi gula di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (18/7/2025). 

Saut merupakan mantan Wakil Ketua KPK yang menjabat pada 2015-2019 mendampingi Agus Rahardjo.

Berbeda dengan Agus yang berangkat dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Saut memiliki latar belakang intelijen.

Mengutip Tribunnews.com, Saut merupakan mahasiswa jurusan Fisika di Universitas Padjajaran Bandung, Jawa Barat.

Ia lalu meneruskan studinya dengan memilih magister manajemen di Universitas Krisnadwipayana dan program doktoralnya di Universitas Pendidikan Indonesia (UPI).

 
Saut pernah menjabat Sekretaris III Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Singapura pada 1997-2001.

Saut bergabung dengan Badan Intelijen Negara (BIN) dan pernah menjabat Direktur Monitoring dan Surveillance.

Ia juga tercatat pernah menjabat staf ahli Kepala BIN. Saut juga menjadi dosen di Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN).

Baca juga: Eks Mendag Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara di Kasus Impor Gula dan Denda Rp 750 Juta

Tangani Kasus Besar

Pada masa kepemimpinannya di KPK, Saut ikut menangani kasus besar. Di antaranya adalah korupsi pengadaan e-KTP.

Kasus itu menyeret Ketua DPR RI sekaligus Ketua Partai Golkar, Setya Novanto, ke dalam bui.

Tindakan KPK mengusut kasus rasuah itu membuat Presiden RI Ke-7 Joko Widodo (Jokowi) berang. Agus dipanggil Jokowi dan diminta menghentikan kasus e-KTP.

Namun, permintaan itu tidak bisa dipenuhi karena Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (Sprindik) sudah terbit.

Saut menjadi sosok yang mendengar langsung cerita itu dari Agus.

“Aku jujur aku ingat benar Pak Agus bilang, 'Pak Saut, kemarin (3 minggu setelah Setnov tersangka), saya dimarahi (presiden), 'hentikan' kalimatnya begitu,” kata Saut saat dihubungi, Jumat (1/12/2023).

Mundur dari KPK

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved