Sosok Saut Situmorang, Berduka Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara hingga Jatuh di Pelukan Anies

Saut Situmorang yang sejak awal duduk duduk di bangku sidang, menjatuhkan dirinya dalam pelukan mantan calon presiden Anies Baswedan.

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.com/Xena Olivia
TAMPAK SEDIH - Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang saat dipeluk Anies Baswedan usia mendengar Thomas Trikasih Lembong dihukum 4,5 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi importasi gula di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (18/7/2025). 

Sekitar satu bulan sebelum masa jabatannya berakhir, Saut Situmorang memutuskan mundur dari KPK.

Saat itu, ia termasuk orang-orang yang kecewa dengan keputusan pemerintah dan DPR RI merevisi Undang-Undang KPK.

Saut juga kecewa dengan pimpinan KPK 2019-2024 yang dipilih DPR RI dengan hasil Firli Bahuri sebagai ketua lembaga antirasuah.

Melalui pesan surel, Saut menyampaikan permintaan maafnya kepada Agus dan Wakil Ketua KPK lainnya, yakni Alexander Marwata, Laode M Syarif, dan Basaria Panjaitan.

Saut juga meminta maaf kepada para staf dan pegawai KPK.

Baca juga: Semua Wajah Lama, Ini Tiga Nama Calon Sekda Lhokseumawe Mencuat

Baca juga: 2026, Penyelenggaraan Haji Tidak Lagi Diurus Kemenag, Akan Diambil Alih BP Haji

Baca juga: Iran Masih Bisa Buat Bom Atom, Dampak Serangan AS pada Situs Nuklir Iran Diragukan

Sudah tayang di Kompas.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved