Disperindag Aceh Akan Lakukan Operasi Pasar Beras di 23 Kabupaten/Kota

Kepala Disperindag Aceh, Mohd Tanwier, mengatakan, operasi pasar itu dilaksanakan untuk mengikapi harga jual yang kini kian melambung.

Penulis: Indra Wijaya | Editor: Yocerizal
IST/SERAMBINEWS.COM
OPERASI PASAR - Kepala Disperindag Aceh, Mohd Tanwier, Senin (21/7/2025), mengatakan akan melakukan operasi pasar beras di 23 kabupaten/kota pada 29-30 Juli 2025. 

Dikatakan, untuk di Aceh saat ini rata-rata harga jual beras jenis premium untuk ukuran 15 Kg dijual Rp 250 ribu, mengalami kenaikan dibanding harga normal Rp 220 ribu. 

Baca juga: Angin Segar, CPNS 2025-2026 Akan Segera Dibuka, ini Ketentuan Sistem Baru Penerimaan CASN

Baca juga: VIDEO WAWANCARA EKSKLUSIF - Perlu Badan Adhoc Awasi Dana Otsus Aceh

Sementara beras ukuran 10 Kg berkisar antara Rp 120 ribu hingga Rp 130 ribu.

“Kenaikan beras ini sudah terjadi sejak bulan Juni lalu. Kenaikan signifikan terjadi di Juli ini,” pungkasnya.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved