Dugaan Korupsi di KEK Arun

Dugaan Korupsi di KEK Arun, Komisaris dan Direksi PT PATNA Diperiksa, Sejumlah Dokumen Disita

Penyidik Kejari Lhokseumawe telah memeriksa dua orang saksi, yakni Komisaris dan Direksi PT PATNA selaku pihak pengelola KEK Arun.

Penulis: Saiful Bahri | Editor: Saifullah
For Serambinews.com
KASUS KEK ARUN - Kajari Lhokseumawe, Feri Mupahir, SHl, MH menyebutkan, jaksa sudah memeriksa komisaris dan direksi PT PATNA terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun. 

Selanjutnya, dilakukan ekpose perkara, sehingga pada Kamis (17/7/2025), jaksa resmi meningkatkan status kasus ini dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

Sejarah KEK Arun

Untuk diketahui, KEK Arun adalah Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang terletak di Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, Indonesia.

Seperti dikutip dari Meta AI, KEK Arun berada di Kabupaten Aceh Utara, Aceh.

KEK Arun dirancang untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi di wilayah Aceh melalui pengembangan industri, perdagangan, dan kegiatan ekonomi lainnya.

Kawasan ini diharapkan dapat menjadi pusat kegiatan ekonomi yang mendorong investasi, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan pendapatan masyarakat lokal.

Potensi dan Pengembangan

- Industri dan Logistik: KEK Arun memiliki potensi untuk pengembangan industri dan logistik, terutama karena lokasinya yang strategis.

- Perekonomian Lokal: Pengembangan KEK Arun diharapkan dapat memberikan dampak positif pada perekonomian lokal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Aceh.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved