KM Barcelona yang Terbakar Kelebihan Kapasitas hingga 300 Orang, Dewan: Ada Unsur Kesengajaan

"Kalau menurut saya beda tiga ratus ini unsur kesengajaan. Nah, terkait dengan unsur kesengajaan ini, apakah ini melebihi...

Editor: Nurul Hayati
TANGKAPAN LAYAR FB ABDUL RAHMAN AGU
KAPAL TERBAKAR - KM Barcelona V terbakar di perairan Talise, Minahasa Utara, Sulawesi Utara, Minggu (20/7/2025) siang. Puluhan hingga ratusan penumpang melompat ke laut akibat kejadian ini. Upaya penyelamatan masih berlangsung. 

Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus memandang ada unsur kesenjangan dari berbagai pihak memuat penumpang melebihi kapasitas Kapal Mesin (KM) Barcelona V yang terbakar di perairan Sulawesi Utara.

Hal itu diungkap Lasarus, lantaran terkuaknya jumlah manifes penumpang kapal KM Barcelona V yang hanya 280 orang, tapi ternyata saat kejadian kebakaran tercatat ada 500 lebih penumpang.

Baca juga: Kebakaran KM Barcelona 5 di Sulut: 571 Penumpang Dievakuasi, 3 Orang Meninggal Dunia

"Kalau menurut saya beda tiga ratus ini unsur kesengajaan. Nah, terkait dengan unsur kesengajaan ini, apakah ini melebihi kekuatan kapal atau jumlah penumpang? Harusnya mungkin kapal ini memang muatnya hanya 280, tapi dinaikin orang sampai 580, ini juga belum bisa kita jawab," kata Lasarus kepada awak media di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/7/2025).

Atas kondisi ini, legislator dari Fraksi PDIP tersebut beranggapan ada satu pihak yang harus bertanggung jawab penuh.

Lasarus menilai Kepala Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) di lokasi menjadi salah satu pihak yang dimaksud.

"Jadi KSOP itu bertanggung jawab penuh dengan boleh tidaknya berlayar kapal itu, ini memang patut kita sayangkan gitu loh, sebegitu banyak jumlah penumpang beda," beber dia.

Pasalnya menurut Lasarus, KSOP memegang kendali penuh untuk memberikan izin layak atau tidaknya sebuah kapal berpenumpang boleh berangkat.

 Apabila memang sudah dikatakan layak berlayar dan mengalami kecelakaan, maka hal itu ditegaskan oleh Lasarus akan menjadi tanggungjawab dari KSOP.

 "Iya, harusnya KSOP itu bertanggung jawab penuh, semua kapal sebelum berlayar itu kan harus diautorisasi dulu, ini boleh berlayar, ini tidak boleh berlayar, itu ada penanggung jawabnya, itu ada KSOP, ada kepala pelabuhan, ada yang mengepalai disitunya," ucap dia.

Baca juga: Kebakaran KM Barcelona 5 di Sulut: 571 Penumpang Dievakuasi, 3 Orang Meninggal Dunia

Terhadap insiden ini, Komisi V DPR RI akan segera memanggil Kementerian Perhubungan RI (Kemenhub) untuk mendengarkan penjelasan yang pasti.

Kata Lasarus, pihaknya mengagendakan untuk memanggil dan mendengar keterangan dari pihak Kemenhub pada rapat, Rabu (23/7/2025) besok.

"Kita mungkin besok kita akan panggil, kita liat kesiapan dulu Pak Menteri ada di mana posisi, saya belum nyambung ini, mudah-mudahan nanti Pak Menteri ada, besok kita bisa rapat," kata dia.

"Setidaknya pun kalau tidak dengan Menteri, besok kami Dirjen lautnya kami panggil, kalau misalnya Menteri tidak ada," tandas Lasarus.


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 300 Penumpang KM Barcelona Tidak Terdaftar di Manifes, KSOP Dinilai Harus Bertanggung Jawab, 

Baca juga: VIDEO - 3 Kapal Diterjunkan untuk Evakuasi Penumpang KM Barcelona yang Terbakar

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved