Pengamat Militer dan Pertahanan Khairul Fahmi: Negara Tak Wajib Pulangkan Satria Arta Kumbara

"Kalau dia ternyata sudah tidak berstatus WNI, maka tidak ada lagi kewajiban negara untuk memulangkan," ujar Fahmi

Editor: Faisal Zamzami
Dok Istimewa
Khairul Fahmi dari ISESS (Dok Istimewa)(Khairul Fahmi dari ISESS 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Eks marinir Satria Arta Kumbara yang jadi tentara bayaran Rusia menyesali keputusannya tersebut.

Satria kini menyatakan keinginannya untuk pulang ke Indonesia, meski statusnya sebagai desersi alias kabur dari tugas militer tanpa izin resmi.

Satria memohon maaf atas ketidaktahuannya bahwa kontrak dengan Kementerian Pertahanan Rusia menyebabkan pencabutan status kewarganegaraan Indonesia.

Pengamat militer dan pertahanan dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi mengatakan bahwa negara tidak wajib memulangkan eks marinir TNI Angkatan Laut (AL) Satria Arta Kumbara.

Apalagi jika benar bahwa pemerintah telah mencabut status WNI Satria Arta Kumbara, seperti yang disampaikannya dalam video yang diunggah di Tiktok, pada Minggu (20/7/2025).

"Kalau dia ternyata sudah tidak berstatus WNI, maka tidak ada lagi kewajiban negara untuk memulangkan," ujar Fahmi kepada Kompas.com, Selasa (22/7/2025).

Jika benar status WNI Satria Arta Kumbara, ia menilai pemerintah harus menjelaskan hal tersebut kepada publik.

Selain memberikan kejelasan, pemerintah bisa menjadikan kasus Satria Arta Kumbara sebagai pembelajaran kepada masyarakat agar tahu risiko jika bergabung dengan tentara asing.

 "Justru penting bagi pemerintah untuk menjelaskan ini secara terbuka ke publik agar menjadi pelajaran bersama, bahwa tindakan seperti itu ada risikonya, termasuk kehilangan kewarganegaraan," ujar Fahmi.

Kendati demikian, pemerintah Indonesia juga harus menjadikan kasus Satria Arta Kumbara sebagai bahan evaluasi dan pembelajaran. bahwa segala tindakan ada konsekuensinya.

Apalagi Satria Arta Kumbara sudah dinyatakan melakukan desersi atau meninggalkan tugas tanpa izin sejak 13 Juni 2022.

Pemecatan dilakukan berdasarkan putusan in absentia (putusan dengan ketidakhadiran terdakwa) Pengadilan Militer (Dilmil) II-08 Jakarta, pada 6 April 2023.

"Maka menurut saya, penting bagi pemerintah untuk tegas, bahwa siapa pun yang melanggar hukum, apalagi sampai ikut perang di luar negeri tanpa izin, harus tetap bertanggung jawab," ujar Fahmi.

"Jangan sampai muncul anggapan bahwa setelah berhenti dari dinas, entah karena pensiun ataupun dipecat, seorang prajurit bisa bebas berbuat sesukanya tanpa konsekuensi," sambungnya.

Baca juga: Menyesal Jadi Tentara Bayaran Rusia, Satria Arta Nangis Mohon Bantuan Prabowo: Allah Sebagai Saksi

Sebelumnya, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan, status kewarganegaraan Satria Arta Kumbara otomatis hilang setelah bergabung dalam operasi militer Rusia tanpa izin presiden.

Supratman mengatakan, dalam aturan perundang-undangan, mereka yang terlibat aktif menjadi militer asing wajib mendapatkan izin presiden.

"Kalau dia (Satria Arta Kumbara) tidak punya izin (presiden), maka otomatis status kewarganegaraannya hilang," kata Supratman di Graha Pengayoman, Kementerian Hukum, Jakarta, Rabu (14/5/2025).

Adapun Kementerian Hukum telah berkoordinasi dengan Duta Besar RI di Rusia untuk menyampaikan kepada Satria Arta Kumbara bahwa status kewarganegaraannya sudah hilang.

"Kita berkoordinasi dengan Duta Besar kita yang ada di Rusia, untuk menyampaikan nanti kepada yang bersangkutan (Satria Arta Kumbara) bahwa status kewarganegaraannya secara otomatis hilang," ujar Supratman.

 

Menko Yusril : Kalau Masih WNI, Pemerintah Bisa Bantu Pulang

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM dan Imigrasi, Yusril Ihza Mahendra, menyatakan bahwa pemerintah dapat memfasilitasi kepulangan Satria jika ia masih berstatus sebagai warga negara Indonesia.

"Kalau dia masih WNI tentu pemerintah melalui Kemenlu akan membantu dan memfasilitasi," kata Yusril kepada Tribunnews, Selasa (22/7/2025).

Namun, lanjutnya, jika Satria telah kehilangan kewarganegaraan akibat menjadi anggota militer asing tanpa izin Presiden, maka ia tidak bisa lagi pulang atau mendapatkan kembali status WNI-nya.

Yusril menambahkan bahwa untuk memastikan status kewarganegaraan Satria, hal tersebut perlu dicek ke Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM.

Baca juga: Awal Mula Satria Kumbara Jadi Tentara Bayaran Rusia, Ternyata Pernah Desersi & Dipecat dari Marinir

Menyesal Jadi Tentara Bayaran Rusia, Satria Arta Nangis Mohon Bantuan Prabowo

Nama eks marinir Satria Arta Kumbara yang jadi tentara bayaran Rusia kembali mencuat ke publik setelah video pengakuannya viral di media sosial. 

Dalam video tersebut, pria yang pernah menjadi prajurit TNI ini berada di Rusia dan pernah bergabung sebagai tentara bayaran dalam konflik bersenjata di negara itu beberapa waktu lalu. 

Namun, Satria menyesali keputusannya tersebut.

Satria kini menyatakan keinginannya untuk pulang ke Indonesia, meski statusnya sebagai desersi alias kabur dari tugas militer tanpa izin resmi.

Satria memohon maaf atas ketidaktahuannya bahwa kontrak dengan Kementerian Pertahanan Rusia menyebabkan pencabutan status kewarganegaraan Indonesia.

 

Satria Arta Kumbara mengaku tidak mengetahui bahwa menandatangani kontrak dengan Kementerian Pertahanan Rusia bisa menyebabkan hilangnya status kewarganegaraan Indonesia.

Hal itu disampaikan Satria melalui pesan terbuka di akun TikTok @zstorm689 (20/7/2025), yang ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming, dan Menteri Luar Negeri Sugiono.

"Mohon izin, Bapak. Saya ingin memohon maaf sebesar-besarnya apabila ketidaktahuan saya menandatangani kontrak dengan Kementerian Pertahanan Rusia mengakibatkan dicabutnya warga negara saya," kata Satria.

Namun saat ini, Satria Kumbara menyadari bahwa pencabutan kewarganegaraan Indonesia merupakan konsekuensi berat.

Karena itu, ia memohon bantuan untuk mengakhiri kontrak dengan Rusia dan memulihkan kembali statusnya sebagai warga negara Indonesia.

"Jujur saya tidak ingin kehilangan kewarganegaraan saya, karena kewarganegaraan Republik Indonesia bagi saya segala-galanya dan tidak pernah ternilai harganya," ujar Satria.

Ia bahkan meminta warganet untuk membantu menyebarkan pesannya ke admin Partai Gerindra agar sampai ke Presiden Prabowo.

Satria juga menyertakan pesan dari anaknya di Indonesia yang mengucapkan selamat ulang tahun.

Dalam balasannya, Satria mengungkapkan kerinduannya kepada sang anak, sambil menyampaikan bahwa ia masih berada di garis depan Ukraina.

Dalam pesan yang sama, Satria menegaskan bahwa keputusannya bergabung sebagai tentara bayaran di Rusia tidak dilandasi niat untuk mengkhianati tanah air. 

Menurutnya, hal itu murni didorong oleh tekanan ekonomi dan keinginan untuk mencari penghidupan yang lebih baik.

“Saya datang ke Rusia hanya untuk mencari nafkah. Wakafa billahi, cukuplah Allah sebagai saksi,” ujarnya dengan nada penuh penyesalan.

Satria juga mengaku baru menyadari konsekuensi hukum dari tindakannya, termasuk kemungkinan kehilangan status WNI

Menyadari hal itu, ia memohon bantuan pemerintah untuk membantunya keluar dari kontrak militer di Rusia serta mengembalikan kewarganegaraannya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved