Jumat, 17 April 2026

BPOM

Daftar 15 Obat Herbal Ini Ternyata Mengandung Zat Kimia Berbahaya, Salah Satunya Kopi Populer!

 “Temuan ini menunjukkan produsen ilegal sengaja mencampurkan BKO untuk memberikan efek instan yang menyesatkan.

Penulis: Sri Anggun Oktaviana | Editor: Ansari Hasyim
BPOM
Daftar 15 Obat Bahan Alam Mengandung Bahan Kimia Obat Hasil Pengawasan BPOM Periode 2025 

Daftar 15 Obat Herbal Ini Ternyata Mengandung Zat Kimia Berbahaya, Salah Satunya Kopi Populer! 

SERAMBINEWS.COM – Sepanjang Juni 2025, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali mengungkap 15 produk obat bahan alam (OBA) yang terbukti mengandung bahan kimia obat (BKO) berbahaya.

 Temuan ini merupakan lanjutan dari pengawasan rutin yang dilakukan sejak awal tahun.

 Sebelumnya, daftar produk OBA mengandung BKO juga telah dirilis untuk periode triwulan I serta bulan April dan Mei 2025.

Dari hasil uji laboratorium, sebagian besar produk tersebut mengandung sildenafil sitrat zat aktif dalam obat keras yang biasa digunakan untuk mengatasi disfungsi ereksi.

 Padahal, senyawa ini hanya boleh digunakan berdasarkan resep dokter dan dalam pengawasan tenaga medis.

Baca juga: Pastikan Standar Kesehatan, DPRK Minta BPOM Awasi Depot Air Minum Isi Ulang

Penggunaan sildenafil secara sembarangan sangat berisiko menimbulkan efek samping serius, termasuk nyeri dada, jantung berdebar, tekanan darah turun drastis, hingga stroke atau serangan jantung.

 Risiko ini bahkan meningkat jika dikonsumsi oleh orang dengan riwayat penyakit jantung atau yang sedang menjalani pengobatan tertentu.

Kepala BPOM Taruna Ikrar menyampaikan keprihatinannya terhadap praktik berbahaya ini.

 “Temuan ini menunjukkan produsen ilegal sengaja mencampurkan BKO untuk memberikan efek instan yang menyesatkan. Mereka tidak peduli terhadap dampak jangka panjang bagi konsumen,” ujarnya dikutip via website resmi BPOM (23/7/2025)..

Taruna juga menjelaskan bahwa peredaran produk ilegal masih marak dengan berbagai modus, mulai dari penjualan online, promosi di media sosial, hingga distribusi tertutup yang sulit ditelusuri.

Baca juga: DPRK Minta BPOM Lakukan Pengawasan Depot Air Minum Isi Ulang, Musriadi: Ini Menyangkut Kesehatan

 Produk semacam ini umumnya diklaim sebagai suplemen peningkat stamina, khususnya bagi pria, namun menyimpan bahaya tersembunyi karena tidak mencantumkan komposisi sebenarnya.

Sebagai langkah penanganan, seluruh produk yang terindikasi telah ditarik dari pasaran dan dimusnahkan.

BPOM juga tengah menelusuri pihak-pihak yang terlibat dalam produksi dan distribusi produk tersebut, dan akan menindak sesuai hukum yang berlaku.

Selain itu, kerja sama terus dijalin dengan berbagai instansi untuk memperkuat edukasi kepada masyarakat.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved