BPOM
Daftar 15 Obat Herbal Ini Ternyata Mengandung Zat Kimia Berbahaya, Salah Satunya Kopi Populer!
“Temuan ini menunjukkan produsen ilegal sengaja mencampurkan BKO untuk memberikan efek instan yang menyesatkan.
Penulis: Sri Anggun Oktaviana | Editor: Ansari Hasyim
13. Kopi Arab Platinum – PJ Berlian Mega Farma
Juga mengandung sildenafil sitrat, dinyatakan ilegal, dan menggunakan nomor izin palsu.
14. Madu Kuat – CV Herba Utama
Mengandung campuran sildenafil sitrat dan tadalafil, dua bahan kimia obat untuk pengobatan disfungsi ereksi. Produk ini ilegal dan mencantumkan izin palsu.
15. Surya Sehat Java Dwipa 2 – PJ Java Dwipa
Mengandung kafein dan parasetamol, tidak memiliki izin resmi dan juga menggunakan izin edar fiktif.
Baca juga: Tingkatkan Kualitas Layanan, BPOM Serap Masukan Publik
Catatan Penting:
BPOM menegaskan bahwa produk-produk di atas telah ditarik dari peredaran dan dimusnahkan.
Masyarakat diimbau untuk tidak membeli atau mengonsumsi obat tradisional yang menjanjikan efek instan, terutama tanpa izin edar resmi dari BPOM.
Pastikan selalu memeriksa legalitas produk melalui aplikasi BPOM Mobile atau situs www.pom.go.id.
Baca juga: Polres Aceh Utara Kirim Sampel Obat Ilegal dan Jamu Palsu ke BPOM Aceh, 12 Saksi Sudah Diperiksa
(Serambinews.com/Sri Anggun Oktaviana)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Daftar-Obat-Herbar-Berbahaya.jpg)