Polemik Ijazah Jokowi

Terseret Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Abraham Samad Akan Melawan Jika Jadi Tersangka

Abraham Samad menyebut akan melawan jika dirinya menjadi tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

Editor: Faisal Zamzami
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Abraham Samad merupakan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2011-2015. Abraham Samad, menyebut akan melawan jika dirinya menjadi tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi). 

Laporan Jokowi itu terkait pencemaran nama baik dan atau fitnah, di mana objek perkaranya adalah penghasutan. 

Baca juga: Jokowi Siap Beri Keterangan ke Penyidik, Minta Pemeriksaan Kasus Ijazah Palsu Dijadwal Ulang

Jokowi Akan Diperiksa Penyidik di Solo

Terkait kasus tersebut, dijadwalkan Jokowi akan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya di Polresta Solo pada Rabu (23/7/2025) pukul 10.00 WIB, di Solo, Jawa Tengah.

Pemeriksaan ini dilakukan dalam kapasitas Jokowi sebagai pelapor dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu.

Kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara, membenarkan kliennya telah menyatakan kesediaan untuk diperiksa di Solo.

"Kami tadi siang temui Pak Jokowi di kediaman untuk menanyakan kesediaannya jika diperiksa di Polres Solo, karena kebetulan penyidik Polda Metro sedang memeriksa banyak saksi yang berdomisili di wilayah Solo dan Jogja," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (22/7/2025).

Rivai menambahkan, Jokowi akan membawa dokumen pendukung termasuk ijazah asli.

"Penyidik memperkenankan dan untuk itu diminta besok pukul 10.00 hadir di Polres Solo dengan membawa dokumen terkait termasuk ijazahnya," imbuhnya.

Sebelumnya, Jokowi meminta penyidik Polda Metro Jaya untuk menunda pemeriksaan terkait kasus tudingan ijazah palsu karena sedang sakit.

Jokowi awalnya menjalani pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai pelapor di Polda Metro Jaya pada Kamis (17/7/2025).

Kritik Kubu Roy Suryo

Kuasa hukum Pakar telematika sekaligus mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Roy Suryo, dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Ahmad Khozinudin, menyayangkan langkah penyidik yang lebih dahulu memeriksa pihak terlapor yakni pihak Jokowi

“Seharusnya saksi korban (pelapor) diperiksa lebih dulu dalam proses penyidikan,” ujar Ahmad.

Ia juga mempertanyakan alasan ketidakhadiran Jokowi dalam agenda pemeriksaan yang disebut karena sakit.

Padahal, Jokowi diketahui hadir dalam Kongres PSI di Solo pada Sabtu (19/7/2025).

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved