Polemik Ijazah Jokowi

Terseret Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Abraham Samad Akan Melawan Jika Jadi Tersangka

Abraham Samad menyebut akan melawan jika dirinya menjadi tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

Editor: Faisal Zamzami
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Abraham Samad merupakan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2011-2015. Abraham Samad, menyebut akan melawan jika dirinya menjadi tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi). 

Namun, Abraham Samad menegaskan tidak akan memenuhi panggilan ketika memang menurutnya kasus ijazah Jokowi tidak langsung berhubungan dengannya.

 
"Tapi, kalau saya lihat panggilan itu tidak ada hubungannya dengan saya, ya saya tidak datang," tegasnya.

Abraham Samad sempat heran ketika namanya dikait-kaitkan dalam kasus ijazah Jokowi hingga disebut masuk dalam 12 orang terlapor di Polda Metro Jaya.

Dia pun menduga dikaitkannya dengan kasus ijazah Jokowi karena dirinya memiliki kanal YouTube bernama Abraham Samad Speak Up.

Adapun kanal tersebut memang kerap membahas tentang isu nasional terkini dalam bentuk siniar atau podcast dengan menghadirkan narasumber tertentu.

Kasus ijazah Jokowi pun pernah dibahas oleh Abraham Samad dalam kanal YouTube miliknya dengan menghadirkan narasumber yaitu politisi senior PDIP, Beathor Suryadi pada 22 Juni 2025 lalu.

 
Sementara, Beathor merupakan sosok yang sempat menyebut bahwa ijazah Jokowi adalah palsu dan dibuat di Pasar Pramuka Pojok, Jakarta Pusat.

"Akhirnya saya berpikiran mungkin punya channel YouTube Abraham Samad Speak Up, mungkin itu dikait-kaitkan pernah memberitakan atau menyiarkan kasus ijazah Pak Jokowi, itu dugaan saya," tuturnya.

Abraham Samad pun menduga terseretnya dirinya dalam kasus ijazah Jokowi sebagai wujud pembungkaman.

Berdasarkan informasi yang diterimanya, dia menyebut dirinya tak sendiri sebagai terlapor dalam kasus ini, tetapi adapula orang lain yang kerap membahas soal kasus ijazah Jokowi turut terseret.

Ia juga membantah dianggap mangkir saat dipanggil oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Mei 2025 lalu dalam kasus ijazah Jokowi.

Dia mengaku tidak pernah menerima surat pemanggilan dari kepolisian.

"Saya dengar-dengar berita begitu itu kan (mangkir) tapi saya sendiri belum terima secara langsung, saya nggak tahu kalau polisi nitip (surat pemanggilan) di satpam kompleks rumah, saya juga nggak tahu. Tapi intinya saya nggak pernah terima," ujarnya.

Diketahui kasus tudingan ijazah palsu telah dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan usai gelar perkara oleh penyidik Subdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kamis (10/7/2025). 

Subdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya saat ini tengah menangani enam laporan polisi, termasuk laporan yang dibuat oleh Jokowi.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved