Polemik Ijazah Jokowi
Terseret Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Abraham Samad Akan Melawan Jika Jadi Tersangka
Abraham Samad menyebut akan melawan jika dirinya menjadi tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
“Anehnya, mengaku sakit ke PMJ tapi hadir di acara politik PSI,” tambah Ahmad.
Adapun Jokowi melayangkan laporan tudingan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya, Rabu (30/4/2025).
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/2831/IV/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Dalam kronologi yang disampaikan Jokowi saat membuat laporan, terdapat lima nama, yakni Roy Suryo Notodiprojo, Rismon Hasiholan Sianipar, Eggi Sudjana, Tifauzia Tyassuma, dan Kurnia Tri Royani.
Dalam kasus ini, Jokowi menjerat nama-nama tersebut dengan Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP, serta Pasal 35 juncto Pasal 51 ayat (1), Pasal 32 ayat (1) juncto Pasal 48 ayat (1), dan/atau Pasal 27A juncto Pasal 45 ayat (4) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik
Baca juga: Niat Pesan Wanita Penghibur di Hotel, Pria Ini Syok karena yang Datang Istrinya
Baca juga: Siapakah Mr P Pembuat Ijazah Palsu Jokowi? Roy Suryo Klaim Dapat Data dari Mantan BIN
Baca juga: Aksinya Kali Ini Gagal, Ternyata Faisal Antar Sabu ke Polisi Menyamar
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Tanggapi Klarifikasi UGM soal Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Rismon Sebut Ambigu dan Tantang Rektor |
![]() |
---|
Dokter Tifa Syok Ijazah Jokowi Tak Ada Lagi di Polda Metro Jaya: Harusnya Transparan |
![]() |
---|
Jokowi Bantah Tuding SBY Terlibat Polemik Ijazah Palsu, Jadi Siapa Tokoh Besar Itu? |
![]() |
---|
Sosok Mulyono Teman Jokowi saat Kuliah, Sebut Tak Ada Jurusan di Fakultas Kehutanan UGM 1980 |
![]() |
---|
Jokowi Siap Beri Keterangan ke Penyidik, Minta Pemeriksaan Kasus Ijazah Palsu Dijadwal Ulang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.