Data Pribadi WNI Ditransfer ke AS, Komdigi Pastikan Tidak Dilakukan Sembarangan

Menkomdigi Meutya Hafid mengatakan pengaliran data antarnegara tetap dilakukan di bawah pengawasan ketat

Editor: Amirullah
Endrapta Pramudhiaz/Tribunnews.com
DATA PRIBADI WNI DI TANGAN AS - Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid. Indonesia akan memberikan kepastian terkait kemampuan untuk memindahkan data pribadi dari wilayahnya ke Amerika Serikat, melalui pengakuan Amerika Serikat sebagai negara atau yurisdiksi yang menyediakan perlindungan data yang memadai berdasarkan hukum Indonesia 

Kesepakatan tarif impor Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump dengan pemerintah Republik Indonesia (RI), menyepakati kepastian pemindahan data pribadi warga Indonesia.

Hal itu tertuang dalam lembar fakta yang diunggah website resmi Whitehouse, dikutip Rabu (23/7/2025). Lembar fakta tersebut menyatakan bahwa pemindahan data tersebut disesuaikan berdasarkan hukum yang berlaku di Indonesia.

"Indonesia akan memberikan kepastian terkait kemampuan untuk memindahkan data pribadi dari wilayahnya ke Amerika Serikat, melalui pengakuan Amerika Serikat sebagai negara atau yurisdiksi yang menyediakan perlindungan data yang memadai berdasarkan hukum Indonesia," tulis lembar fakta tersebut.
 
Kemudian dijelaskan bahwa perusahaan-perusahaan Amerika telah mengupayakan reformasi ini selama bertahun-tahun. 

Selanjutnya, AS dan Indonesia akan menyelesaikan komitmen terkait perdagangan, jasa dan investasi digital.

Indonesia telah berkomitmen untuk menghapuskan lini tarif HTS yang ada untuk "produk tak berwujud" dan menangguhkan persyaratan terkait deklarasi impor, mendukung moratorium permanen bea masuk atas transmisi elektronik di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) segera dan tanpa syarat.

Serta mengambil tindakan efektif untuk mengimplementasikan Inisiatif Bersama tentang Regulasi Domestik Jasa, termasuk mengajukan Komitmen Khusus yang telah direvisi untuk sertifikasi oleh WTO. 

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Komdigi: Data Pribadi WNI Ditransfer ke AS, Tapi Tidak Dilakukan Sembarangan

Baca juga: Gajinya Tak Kunjung Dibayar, PPS Aceh Timur Lapor ke Komnas HAM Aceh

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved