Berita Abdya

Diduga Curi AC Milik RSUD-TP Abdya, Pemuda Asal Susoh Diamankan Polisi

Pemuda tersebut diduga melakukan aksi pencurian air conditioner (AC) milik RSUD Teungku Peukan Abdya.

Penulis: Masrian Mizani | Editor: Saifullah
Dok Satreskrim Polres Abdya
PENCURI AC RSUDTP - Terduga pelaku pencurian AC milik RSUD Teungku Peukan Aceh Barat Daya (Abdya) berinisial M, saat diamankan di Mapolres Abdya, Kamis (24/7/2025). 

Laporan Masrian Mizani I Aceh Barat Daya 

SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Seorang pemuda berinisial M (28), warga Gampong Tengah, Kecamatan Susoh, Aceh Barat Daya (Abdya) diamankan Satreskrim Polres setempat pada Rabu (23/7/2025) malam sekitar pukul 19.45 WIB. 

Pasalnya, pemuda tersebut diduga melakukan aksi pencurian air conditioner (AC) milik RSUD Teungku Peukan Abdya yang beralamat di Padang Meurantee, Kecamatan Susoh.

Kapolres Abdya, AKBP Agus Sulistianto, SH, SIK melalui Kasat Reskrim, Iptu Wahyudi, SH, MH kepada Serambinews.com, Kamis (24/7/2025), menjelaskan, terduga pelaku diamankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP-B/72/VII/2025/SPKT. SATRESKRIM/POLRES ACEH BARAT DAYA/POLDA ACEH, tanggal 23 Juli 2025.

"Awalnya, kita mendapatkan laporan dari pihak security RSUD Teungku Peukan bahwa telah terjadi tindak pidana pencurian barang berupa satu unit AC merk Daikin milik inventaris rumah sakit,” kata Iptu Wahyudi.

“Kemudian Tim Resmob Polres Abdya bersama piket fungsi mendatangi TKP,” urainya.

"Berikutnya, kita mengamankan satu orang laki-laki yang diduga sebagai pelaku pencurian," terang Wahyudi.

Baca juga: WASPADA, Marak Pencurian Meteran PDAM di Banda Aceh Beberapa Hari Terakhir

Setelah diamankan, sebut Wahyudi, terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Satreskrim Polres Abdya guna proses lebih lanjut.

"Dari kejadian ini, kerugian materiil bagi pihak RSUD Teungku Peukan senilai Rp 9 juta," ucap Wahyudi.

Ia menyebutkan, saat ini pihaknya sedang mendalami, melakukan pengembangan, dan menggali modus operandi yang dilakukan terduga pelaku saat melakukan aksi pencurian.

Sejarah RSUDTP Abdya

RSUD Teungku Peukan rumah adalah rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) yang terletak di Kecamatan Susoh. 

Rumah sakit ini mulai beroperasi secara resmi sejak 21 Maret 2012, berdasarkan izin dari Direktur, berdasarkan izin dari Direktorat Jenderal Pelayanan Medik. 

Sejak awal berdirinya, RSUD Teungku Peukan dirancang untuk menjadi pusat layanan kesehatan rujukan di wilayah barat selatan Aceh.

Transformasi Kelembagaan

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved