Berita Abdya

Diduga Curi AC Milik RSUD-TP Abdya, Pemuda Asal Susoh Diamankan Polisi

Pemuda tersebut diduga melakukan aksi pencurian air conditioner (AC) milik RSUD Teungku Peukan Abdya.

Penulis: Masrian Mizani | Editor: Saifullah
Dok Satreskrim Polres Abdya
PENCURI AC RSUDTP - Terduga pelaku pencurian AC milik RSUD Teungku Peukan Aceh Barat Daya (Abdya) berinisial M, saat diamankan di Mapolres Abdya, Kamis (24/7/2025). 

Semula berstatus sebagai perangkat daerah, RSUD Teungku Peukan kemudian diubah menjadi Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD)  melalui Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2022.

Perubahan ini mengikuti regulasi nasional seperti Permenkes Nomor 3 Tahun 2020 dan​ dan PP Nomor 72 Tahun 2019, yang mengharuskan rumah sakit pemerintah berbentuk UPTD dengan sistem pengelolaan BLUD (Badan Layanan Umum Daerah).

Tujuan perubahan status ini adalah untuk memperkuat pembangunan pengelolaan keuangan dan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan.

Akreditasi dan Pengembangan

RSUD Teungku Peukan telah menjalani proses akreditasi rumah sakit nasional, dengan harapan meraih status Paripurna sebagai sebagai bentuk pengakuan atas standar pelayanan yang tinggi.

Rumah sakit ini juga terus memperluas layanan medis, termasuk pembukaan poliklinik spesialis dan fasilitas penunjang seperti taman bermain anak dan Masjid Baitul Syifa.

Peran Strategis dalam Pembangunan Kesehatan

Dalam dokumen Renstra 2017–2022, RSUD Teungku Peukan menetapkan visi untuk mendukung pembangunan Aceh Barat Daya yang sejahtera dan Islami melalui pelayanan kesehatan yang berkualitas.

Rumah sakit ini menjadi bagian penting dari sistem rujukan regional dan berperan dalam mendukung program Indonesia Sehat.(*)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved