Berita Aceh Jaya
Rampung 100 Persen, 172 Kopdes Merah Putih di Aceh Jaya Miliki Badan Hukum
Ia menyebutkan jika saat ini sudah 100 persen koperasi gampong di kabupaten itu telah memiliki badan hukum.
Penulis: Riski Bintang | Editor: Saifullah
Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) adalah program nasional yang diluncurkan oleh Presiden Prabowo Subianto pada Juli 2025, sebagai strategi memperkuat ekonomi desa berbasis gotong royong dan kemandirian2.
Ada beberapa tujuan utama dari pembentukan KopdesMerah Putih ini.
Yakni meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, memperkuat ketahanan pangan dan distribusi lokal, dan menekan inflasi dan memperluas inklusi keuangan, serta menciptakan lapangan kerja produktif di desa.
Setiap Kopdes Merah Putih direkomendasikan memiliki enam unit usaha dasar:
Gerai sembako
Apotek desa
Unit simpan pinjam
Klinik desa
Penyimpanan dingin /logistik
Kantor koperasi
Selain itu, koperasi juga dapat mengembangkan usaha lain seperti:
Distribusi pupuk dan alat pertanian
Pengolahan hasil panen
Air bersih dan sanitasi
Jasa transportasi dan digitalisasi usaha.(*)
Koperasi Merah Putih
Koperasi desa merah putih
Kopdes Merah Putih
Badan Hukum
Aceh Jaya
Serambinews.com
Serambi Indonesia
Jalan Rusak di Kemukiman Lageun, Ini Respon PUPR Aceh Jaya |
![]() |
---|
Anggota DPRK Desak Pemkab Aceh Jaya Usulkan Seluruh Tenaga Non ASN Jadi PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
Kronologi Kebakaran Kios di Sampoiniet Aceh Jaya, Saksi Dengar Suara Aneh Mirip Hujan |
![]() |
---|
Bupati Aceh Jaya Safwandi Kukuhkan Istrinya sebagai Bunda Literasi |
![]() |
---|
Perkuat Koordinasi Pendataan, Kominsa Aceh Jaya Gelar FGD dengan Semua SKPK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.