Berita Aceh Jaya

Rampung 100 Persen, 172 Kopdes Merah Putih di Aceh Jaya Miliki Badan Hukum

Ia menyebutkan jika saat ini sudah 100 persen koperasi gampong di kabupaten itu telah memiliki badan hukum.

Penulis: Riski Bintang | Editor: Saifullah
For Serambinews.com
ILUSTRASI KOPDES MERAH PUTIH - Ilustasi Kantor Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Seluruh Kopdes Merah Putih di Aceh Jaya sudah berbadan hukum. 

Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih)  adalah program nasional yang diluncurkan oleh Presiden Prabowo Subianto pada Juli 2025, sebagai strategi memperkuat ekonomi desa berbasis gotong royong dan kemandirian2.

Ada beberapa tujuan utama dari pembentukan KopdesMerah Putih ini.

Yakni meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, memperkuat ketahanan pangan dan distribusi lokal, dan menekan inflasi dan memperluas inklusi keuangan, serta  menciptakan lapangan kerja produktif di desa.

Setiap Kopdes Merah Putih direkomendasikan memiliki enam unit usaha dasar:

Gerai sembako

Apotek desa

Unit simpan pinjam

Klinik desa

Penyimpanan dingin /logistik

Kantor koperasi

Selain itu, koperasi juga dapat mengembangkan usaha lain seperti:

Distribusi pupuk dan alat pertanian

Pengolahan hasil panen

Air bersih dan sanitasi

Jasa transportasi dan digitalisasi usaha.(*)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved