Berita Aceh Jaya
Rampung 100 Persen, 172 Kopdes Merah Putih di Aceh Jaya Miliki Badan Hukum
Ia menyebutkan jika saat ini sudah 100 persen koperasi gampong di kabupaten itu telah memiliki badan hukum.
Penulis: Riski Bintang | Editor: Saifullah
Laporan Riski Bintang | Aceh Jaya
SERAMBINEWS.COM, CALANG - Sebanyak 172 Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Kabupaten Aceh Jaya telah menyelesaikan pembuatan badan hukum.
Hal itu disampaikan oleh Kabid Koperasi dan UKM Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Aceh Jaya, Saparudin.
Ia menyebutkan jika saat ini sudah 100 persen koperasi gampong di kabupaten itu telah memiliki badan hukum.
“Sejak tanggal 8 Juli 2025, seluruh Kopdes di Aceh Jaya telah memiliki badan hukum atau telah rampung 100 persen,” katanya, Kamis (24/7/2025).
Ia menjelaskan, proses pembentukan koperasi gampong berjalan lancar, mulai dari musyawarah gampong hingga pengurusan badan hukum.
Saat ini, pihaknya tengah menginstruksikan seluruh Kopdes untuk melengkapi sejumlah dokumen dan administrasi penting.
Baca juga: Program Koperasi Desa Merah Putih Diluncurkan, Pemerintah Aceh Pastikan Beri Perhatian Khusus
“Langkah selanjutnya, seluruh Kopdes diminta segera membuat email resmi, stempel, Nomor Induk Berusaha (NIB), NPWP, rekening koperasi, papan nama, buku wajib koperasi, serta menyusun struktur kepengurusan,” ujarnya.
Ia menambahkan, pembentukan koperasi gampong ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025.
Di mana setiap desa di Indonesia wajib memiliki Kopdes Merah Putih.
Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui kemandirian ekonomi di tingkat gampong.
Menurut Saparuddin, Kopdes Merah Putih diharapkan menjadi motor penggerak swasembada pangan dan pemerataan pembangunan ekonomi gampong.
Di sisi lain, mMeski seluruh Kopdes telah terbentuk, Saparuddin menyebut, pihaknya masih menunggu petunjuk teknis (juknis) baru dari Kementerian Keuangan terkait skema pembiayaan koperasi desa.
Baca juga: Luncurkan 80.081 Koperasi Desa Merah Putih, Prabowo: Kalau Rakyat Masih Lapar, Kita Belum Merdeka
“Terkiat pendanaan Kopdes Merah Putih, kita belum ada juknis atau tata cara pelaksanaan dari menteri keuangan,” tutupnya.
Sejarah Koperasi Merah Putih
Koperasi Merah Putih
Koperasi desa merah putih
Kopdes Merah Putih
Badan Hukum
Aceh Jaya
Serambinews.com
Serambi Indonesia
Jalan Rusak di Kemukiman Lageun, Ini Respon PUPR Aceh Jaya |
![]() |
---|
Anggota DPRK Desak Pemkab Aceh Jaya Usulkan Seluruh Tenaga Non ASN Jadi PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
Kronologi Kebakaran Kios di Sampoiniet Aceh Jaya, Saksi Dengar Suara Aneh Mirip Hujan |
![]() |
---|
Bupati Aceh Jaya Safwandi Kukuhkan Istrinya sebagai Bunda Literasi |
![]() |
---|
Perkuat Koordinasi Pendataan, Kominsa Aceh Jaya Gelar FGD dengan Semua SKPK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.