Sosok Roberth Wenda, Anggota KKB yang Ditangkap di Wamena, Terlibat Penembakan Bripka Marsidon

KKB Roberth Wenda merupakan narapidana yang kabur dari Lembaga Permasyarakat (Lapas) Kelas IIA Abepura, Kota Jayapura.

Editor: Faisal Zamzami
DOK SATGAS DAMAI CARTENZ
KKB - Daftar Pencarian Orang (DPO) anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Roberth Wenda berhasil ditangkap Satuan Tugas (Satgas) Operasi Damai Cartenz di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, Rabu (23/7/2025). 

Jika sudah cukup bukti, berkas perkara akan dilimpahkan ke kejaksaan.

4. Penahanan dan Pelimpahan ke Kejaksaan

Penahanan dapat diperpanjang sesuai KUHAP untuk kepentingan penyidikan.

Setelah berkas dinyatakan lengkap (P-21), kasus akan dilimpahkan ke Kejaksaan untuk proses penuntutan.

5. Persidangan

Roberth akan diadili di pengadilan negeri sesuai locus delicti (tempat kejadian perkara).

Jaksa akan mendakwa berdasarkan pasal-pasal pidana yang relevan, termasuk pembunuhan dan kepemilikan senjata api ilegal jika terbukti.

Langkah-langkah ini menunjukkan komitmen aparat dalam menegakkan hukum secara profesional dan transparan. 

Baca juga: Kabel Listrik yang Menjuntai di Blang Padang Abdya Ternyata Bukan Tanggung Jawab PLN

Baca juga: Mahasiswa UMD Gelar Program English Village untuk Anak SD di Kuta Ateuh Sabang

Baca juga: Kasus Suspek Campak di Aceh Jaya Naik 300 Persen, Penyebab Utama Terdeteksi

 

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved