Fakta Baru Satria Arta Kumbara, Punya Gaya Hidup Hedon, Utang Hampir 1 M dan Judi Online

Terungkap di balik kisah Satria Arta Kumbara, mantan prajurit Marinir TNI AL yang kini menjadi tentara bayaran di Rusia.

Editor: Amirullah
Tangkapan layar akun TikTok @zstorm689
SATRIA ARTA KUMBARA - Mantan prajurit Marinir TNI Angkatan Laut (AL) yang bergabung dengan pasukan bayaran Rusia, Satria Arta Kumbara. Namanya kembali ramai dibicarakan usai video berisi penyesalan dan permohonannya untuk dipulangkan ke Indonesia ,yang diunggah di TikTok Minggu (20/7/2025). 

“Sehingga tidak bisa mengatasi itu dia desersi. Diawali tahun 2022, dia menghilang. Sudah kita datangi rumahnya, tidak ada di tempat. Naik status menjadi desersi, kemudian proses pemecatan dan sudah dipecat, Sudah dipecat di tahun 2023” ucap Mayor Jenderal TNI Endi.

Siapa Satria Kumbara?

Satria Arta sempat membuat heboh setelah bergabung dengan tentara bayaran Rusia.

Kepala Dinas Penerangan TNI AL (Kadispenal) Laksamana Pertama I Made Wira Hady mengungkapkan bahwa Satria Arta Kumbara telah dipecat dari anggota Marinir TNI AL.

Sebelum dipecat, ia berpangkat Sersan Dua. 

Ia juga merupakan anggota Inspektorat Korps Marinir.

Kata I Made Wira Hady, kasus yang membuat Satria dipecat dari dinas keprajuritan adalah desersi atau meninggalkan tugas atau jabatannya tanpa izin dengan tujuan untuk tidak kembali.

Satria melakukan desersi sejak 13 Juni 2022 hingga sekarang.

"Serda Satria Arta Kumbara NRP 111026 mantan anggota Itkormar, Desersi TMT (terhitung mulai tanggal) 13 Juni 2022 sampai dengan sekarang," kata Wira saat dihubungi Tribunnews.com pada Jumat (9/5/2025).

Wira mengungkapkan Pengadilan Militer II-8 Jakarta juga telah menjatuhi putusan in absentia berupa hukuman pidana satu tahun penjara dengan pidana tambahan dipecat kepada Satria.

Sekadar informasi, putusan in absentia adalah putusan pengadilan yang menjatuhkan hukuman atau sanksi terhadap seorang terdakwa tanpa kehadiran terdakwa tersebut dalam persidangan.

Putusan yang dijatuhkan kepada Satria tersebut juga telah berkekuatan hukum tetap. 

Namun belum ada penjelasan lebih lanjut perihal Satria sempat menjalani hukuman pidana penjara tersebut atau tidak.

"Putusan In Absensia Dilmil II-08 Jakarta. (Terhadap) yang bersangkutan pidana penjara 1 Tahun dan tambahan Pidana dipecat berdasarkan putusan perkara No. 56-K/PM.II-08/AL/IV/2023 tanggal 6 April 2023 dan Akte Berkekuatan Hukum Tetap No. AMKHT/56-K/PM.II-08/AL/IV/2023 tanggal 17 April 2023," pungkas Wira. 

 Setelah beberapa bulan menjadi tentara Rusia, Satria mengunggah video ingin kembali ke Indonesia.

Pria asal Ambarawa, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah ini mengatakan jika ia pergi ke Rusia untuk mencari nafkah.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved