Senin, 20 April 2026

Video

VIDEO Haji Uma Jemput Warga Aceh Ditahan di Penjara Thailand

Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman atau yang akrab disapa Haji Uma, kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap warga Aceh di luar negeri.

Editor: Aldi Rani

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman atau yang akrab disapa Haji Uma, kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap warga Aceh di luar negeri.

Kali ini, ia memfasilitasi langsung proses pemulangan M. Jamil, warga asal Manyak Payed, Aceh Tamiang, yang sebelumnya menjalani hukuman penjara selama 1 tahun 1 bulan di Thailand.

Kehadiran Haji Uma di Bandara Soekarno-Hatta untuk menjemput langsung M. Jamil turut didampingi oleh Staf Ahli DPD RI Muhammad Daud, M.Si (yang akrab disapa Mayor Daud), bersama tim protokoler DPD RI, Kamis (24/7/2025) sekitar pukul 18.00 WIB.

Kepulangan M. Jamil ke tanah air bukanlah proses yang mudah. Informasi awal diterima oleh tim Haji Uma melalui surat dan komunikasi dari seorang penghubung di Thailand bernama Rahmat, yang menyampaikan kondisi M. Jamil serta permintaan bantuan dari pihak keluarga dan kepala desa setempat.

Setelah menerima laporan tersebut, tim Haji Uma segera melakukan koordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Thailand.

Melalui komunikasi intensif dan proses mediasi yang dilakukan, KBRI Thailand kemudian memfasilitasi penanganan kasus M. Jamil yang saat itu masih berada dalam tahanan.

Dalam prosesnya, diketahui bahwa M. Jamil ditahan karena kesalahan dalam dokumen perjalanan, yakni menggunakan paspor milik orang lain saat memasuki wilayah Thailand.

Menurut pengakuannya, paspor tersebut diberikan oleh seorang pawang yang memfasilitasi keberangkatannya melalui jalur laut dari Aceh ke Thailand.

Kesalahan fatal tersebut membuatnya harus menjalani hukuman selama lebih dari satu tahun di penjara Satun, Thailand.

Haji Uma menjelaskan bahwa sejak awal pihaknya terus mengawal seluruh proses, mulai dari pengurusan surat-surat, komunikasi dengan pihak imigrasi, hingga teknis pemulangan, yang juga turut dibantu oleh Staf Penghubung Aceh Timur, Rahmat.

Pada malam 24 Juli 2025, Haji Uma menjemput langsung M. Jamil di Bandara Soekarno-Hatta. Bahkan, ia memfasilitasi video call antara M. Jamil dan keluarganya di Aceh Tamiang.

Momen haru tersebut disambut isak tangis bahagia dari istri dan ketiga anaknya yang telah lama menanti kepulangannya.

Ia juga memastikan seluruh akomodasi kepulangan ditangani dengan baik, termasuk penginapan untuk M. Jamil selama di Jakarta, serta pembelian tiket pesawat menuju Bandara Kualanamu, Medan, tempat di mana keluarga telah menunggu.

Dalam pernyataannya, M. Jamil menyampaikan rasa terima kasihnya yang mendalam kepada Haji Uma dan seluruh tim yang telah membantunya keluar dari masa sulit tersebut

Peristiwa ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat Aceh dan Indonesia secara umum untuk lebih berhati-hati dalam melakukan perjalanan ke luar negeri, khususnya terkait legalitas dokumen.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved