Breaking News

Berita Kutaraja

Komisi II DPR RI Sorot Sengketa Tanah & Wakaf Blang Padang, Ini Pendapatnya

Bahwa berdasarkan sejarah, tanah tersebut adalah milik masyarakat Aceh yang diserahkan pada masa pemerintahan Sultan Iskandar Muda.

|
Penulis: Aulia Prasetya | Editor: Saifullah
For Serambinews.com  
FOTO BERSAMA - Foto bersama Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dr Dede Yusuf, ME, ST, MIPol dengan Kepala Kanwil BPN Aceh, M Shafik Ananta Inuman, ST, MUM, usai kegiatan kunjungan kerja Reses Komisi II DPR RI di Kanwil BPN Aceh. 

“Kepentingan pengusaha boleh diakomodasi, tapi hak rakyat tidak boleh dikorbankan. Harus ada keseimbangan,” ujar Aria.

Baca juga: Dek Fadh Minta Dukungan Komisi II DPR RI untuk Pengangkatan Tenaga Non ASN di Aceh Jadi PPPK

Dalam kesempatan itu juga disampaikan bahwa Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2024 telah mencapai target 100 persen, dan untuk tahun 2025, ditargetkan rampung hingga akhir tahun.

Kunjungan kerja ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menyelesaikan konflik agraria, mendorong optimalisasi PNBP di sektor pertanahan, serta memastikan bahwa kebijakan reforma agraria benar-benar berpihak kepada masyarakat.(*)

 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved