Berita Abdya

Razia di Babahrot, Satlantas Polres Abdya Tilang 35 Pengendara, 30 Ditegur

“35 pengendara sepeda motor kita lakukan tilang karena tidak dapat menunjukkan SIM dan STNK,” urai dia.

Penulis: Masrian Mizani | Editor: Saifullah
Dok Satlantas Polres Abdya
RAZIA LALU LINTAS - Personel Satlantas Polres Aceh Barat Daya (Abdya) melakukan razia dalam rangka Operasi Patuh Seulawah Tahun 2025, di Jalan Nasional lintas Meulaboh-Tapaktuan, tepatnya di depan Polsek Babahrot, Kabupaten Abdya, Sabtu (26/7/2025). 

Laporan Masrian Mizani | Aceh Barat Daya

SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Barat Daya (Abdya) melakukan razia dalam rangka Operasi Patuh Seulawah Tahun 2025, Sabtu (26/7/2025).

Razia tersebut dipusatkan pada Jalan Nasional lintas Meulaboh-Tapaktuan, tepatnya di depan Polsek Babahrot, Kabupaten Abdya, Sabtu (26/7/2025).

Kapolres Abdya, AKBP Agus Sulistianto, SH, SIK melalui Kasat Lantas, AKP T Tasrizalsyah mengatakan, Operasi Patuh Seulawah 2025 ini dilakukan selama 14 hari, dimulai sejak tanggal 14 hingga 27 Juli 2025.

Dalam operasi kali ini, kata Tasrizalsyah, petugas menindak sebanyak 65 pengendara roda dua dan roda empat yang menyalahi aturan berlalu lintas.

Dari 65 penindakan itu, 35 di antaranya pengendara roda dua atau sepeda motor yang tidak melengkapi surat-surat kendaraan seperti STNK dan juga SIM.

“35 pengendara sepeda motor kita lakukan tilang karena tidak dapat menunjukkan SIM dan STNK,” urai dia.

Baca juga: 70 Pengendara Ditilang Selama Operasi Patuh Seulawah 2025 di Aceh Besar

“Selain itu ada juga yang tidak mengenakan helm,” kata Tasrizalsyah.

Selain menilang, sambungnya, petugas juga memberikan peringatan berupa teguran kepada 30 pengendara yang juga didominasi pelanggar roda dua. 

“Sedangkan pengemudi roda empat, rata-rata tidak menggunakan safety belt atau sabuk pengaman,” ucapnya.

Operasi Patuh Seulawah 2025 ini, jelas Tasrizalsyah, dilakukan untuk menertibkan lalu lintas. 

Menurutnya, masih banyak ditemukan pengendara yang menyalahi aturan lalu lintas dan tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Operasi tersebut, ucapnya, juga sebagai upaya menekan angka kecelakaan di jalan raya. 

Baca juga: VIDEO - Satgas Operasi Patuh Seulawah 2025 Gelar Razia di Depan Masjid Raya

“Selain itu, agar pengendara juga dapat melengkapi surat-surat serta menggunakan alat keselamatan seperti helm,” tutur dia.

Terhadap pelanggar yang tidak melengkapi surat-surat kendaraan, kata Tasrizalsyah, petugas akan menindaknya dengan memberikan surat tilang, termasuk kendaraan bermuatan melebihi kapasitas.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved