Berita Pidie

Sarjani Ajukan Raqan Hari Jadi Pedir ke DPRK, Ini 7 Raqan Usulan Bupati

“Pembahasan raqan sebagai bentuk mendukung kemajuan Pidie di masa mendatang," kata Bupati Pidie, Sarjani Abdullah.

Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Saifullah
For Serambinews.com
RAPAT PARIPURNA DPRK - Ketua DPRK Pidie, Anwar Sastra Putra, didampingi Bupati Pidie, Sarjani Abdullah, memimpin Rapat Paripurna penyampaian Raqan RPJMD untuk lima tahun di gedung DPRK setempat, Senin (28/7/2025). Tercatat tujuh raqan diajukan Bupati Pidie. 

Laporan Muhammad Nazar I Pidie

SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Bupati Pidie, Sarjani Abdullah, SH menyampaikan tujuh rancangan qanun (raqan) ke DPRK Pidie.

Salah satunya adalah Raqan tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah atau RPJMD tahun 2025-2029.

Ketujuh raqan tersebut disampaikan Bupati Sarjani dalam Rapat Paripurna DPRK Pidie pada Senin (28/7/2025). 

Rapat itu dipimpin Ketua DPRK Pidie, Anwar Sastra Putra, didampingi Wakil Ketua II DPRK Pidie, Teuku Saifullah TS. 

"Saya berharap pembahasan Raqan Kabupaten Pidie dapat berjalan efektif,” ujar Sarjani. 

“Pembahasan raqan sebagai bentuk mendukung kemajuan Pidie di masa mendatang," kata Bupati Pidie, Sarjani Abdullah, Senin (28/7/2025).

Baca juga: Pandangan Raqan RPJM, Fraksi PAN Sorot Promosi Wisata dan Kasus HIV/AIDS di Kota Banda Aceh

Ia menyebutkan, ketujuh raqan tersebut adalah Raqan tentang RPJMD Kabupaten Pidie tahun 2025–2029. 

Lalu, Raqan tentang Gerakan Pembelajaran Al-Qur’an Satu Hari Satu Ayat.

Kemudian, Raqan tentang Hari Jadi Pedir Darul Amni.

Selanjutnya, Raqan tentang Perubahan atas Qanun Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Seterusnya, Raqan tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika.

Disusul, Raqan tentang Penyelenggaraan Kearsipan.

Baca juga: Batalyon Baru akan Dibangun di Pidie, Begini Penjelasan Bupati Sarjani 

Terakhir, Raqan tentang Perubahan Kedua atas Qanun Nomor 5 Tahun 2016 tentang Susunan Perangkat Daerah.

Ia menjelaskan, RPJMD 2025–2029 itu disusun sebagai bentuk penjabaran visi dan misi kepala daerah, dengan berpedoman pada RPJP Daerah dan RPJM Nasional. 

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved