Banda Aceh

Pandangan Raqan RPJM, Fraksi PAN Sorot Promosi Wisata dan Kasus HIV/AIDS di Kota Banda Aceh

Dalam pandanganya, Fraksi di DPRK Banda Aceh menekankan agar penyusunan Raqan RPJM itu dapat mengakomodir sejumlah persoalan krusial

Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS.COM/dok humas dprk banda aceh
Enam fraksi di DPRK Banda Aceh menyampaikan pandangan terhadap Rancangan Qanun (Raqan) Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (Rpjm) Kota Banda Aceh Tahun 2025-2029.di gedung DPRK setempat, Jumat (17/7/2025). 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Enam fraksi di DPRK Banda Aceh menyampaikan pandangan terhadap Rancangan Qanun (Raqan) Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (Rpjm) Kota Banda Aceh Tahun 2025-2029.

Penyampaian pandangan dilakukan dalam sidang paripurna di gedung DPRK setempat, Jumat (17/7/2025).

Sidang Paripurna itu dihadiri oleh Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah ST, didampingi Wakil Ketua I, Daniel Abdul Wahab S.Pd dan Wakil Ketua II, Dr Musriadi Aswad S.Pd, M.Pd. Serta Wakil Wali Kota Banda Aceh, Afdhal Khalilullah Mukhlis.

Raqan ini disusun untuk menjabarkan visi dan misi Pasangan Walikota dan Wakil Walikota Banda Aceh Illiza Saaduddin Djamal-Afdhal Khalilullah  dalam membangun Kota Banda Aceh.

Dalam pandanganya, Fraksi di DPRK Banda Aceh menekankan agar penyusunan Raqan RPJM itu dapat mengakomodir sejumlah persoalan krusial di Banda Aceh. Sehingga dapat memberikan dampak kepada warga kota.

Baca juga: Bisnis Gadai Emas Meningkat, Bank Aceh Tingkatkan Kompetensi Penaksir

Fraksi PKS dalam pandangannya yang dibacakan oleh Tuanku Muhammad menyampaikan, penganggaran pembangunan di setiap OPD harus realistis dan sesuai dengan prioritas pembangunan. Penganggaran ini harus mempertimbangkan sumber daya yang tersedia dan harus dapat diimplementasikan dengan baik. Juga harus ada pemeraatan dan berkeadilan sesuai dengan target program dan pembangunan yang ingin di Kota Banda Aceh umtuk 5 tahun mendatang.

Kata politisi muda ini, RPJM Kota Banda Aceh harus selaras dengan RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional), RPJM Provinsi Aceh dan dokumen perencanaan lainnya. Guna memastikan bahwa pembangunan Kota Banda Aceh sejalan dengan pembangunan nasional dan Provinsi Aceh.

Sementara Fraksi PAN dalam pandanganya yang dibacakan oleh Zidan Al Hafidh menyampaikan, bahwa saat ini promosi wisata Kota Banda Aceh juga masih belum maksimal karena tidak adanya event tahunan yang menjadi ciri khas Kota Banda Aceh. Event tahunan dengan skala besar akan dapat mendorong peningkatan kunjungan wisatawan untuk datang ke Banda Aceh.

Katanya, meningkatnya kunjungan wisatawan akan menstimulasi sektor-sektor ekonomi kota. Di samping itu, Kota Banda Aceh juga belum memiliki keunikan yang melekat pada karakter kota. 

Hal ini menyebabkan kurangnya daya saing dan daya tarik Kota Banda Aceh sebagai destinasi wisata. Pengelolaan dan perlindungan terhadap beberapa objek wisata potensial di Kota Banda Aceh masih kurang, sehingga menyebabkan terjadinya kerusakan pada objek wisata.

Fraksi PAN juga menyoroti tentang AIDS/HIV. Katanya, kasus HIV di Kota Banda Aceh menunjukkan peningkatan signifikan selama periode 2020 hingga 2024. Pada tahun 2020, hanya terdapat 3 kasus HIV yang dilaporkan, namun angka ini melonjak drastis menjadi 65 kasus pada tahun 2021.

Peningkatan ini berlanjut pada tahun 2022 dengan 69 kasus dan mencapai puncaknya pada tahun 2024 dengan 130 kasus. Namun Demikian, peningkatan HIV ini mengindikasikan adanya penyebaran infeksi HIV yang cepat di Kota Banda Aceh

Sementara itu, kasus AIDS di Kota Banda Aceh juga mengalami peningkatan, meskipun tidak sebesar peningkatan kasus HIV. Pada tahun 2020, terdapat 2 kasus AIDS, yang meningkat menjadi 19 kasus pada tahun 2021.

“Grand design dan road map apa sudah dilakukan terhadap pencegahan yang lebih mintensif untuk mengurangi infeksi HIV baru dan menekan perkembangan HIV menjadi AIDS,” ujar Zidan mempertanyakan.

Lalu Fraksi Demokrat dalam pandangan yang dibacakan Tgk Januar Hasan mengusulkan agar Pemerintah Kota Banda Aceh secara konsisten mengintegrasikan hasil Musrenbang Gampong sebagai bagian yang inheren dalam penyusunan RPJM.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved