Bantuan Sosial
Bansos Tak Lagi Seumur Hidup? Pemerintah Batasi Maksimal 5 Tahun, Ini Kata Kemensos
“Harus ada keluarga yang pindah dari bansos menjadi program pemberdayaan,” kata Gus Ipul di kantor Kemensos
Penulis: Sri Anggun Oktaviana | Editor: Amirullah
Bansos Tak Lagi Seumur Hidup? Pemerintah Batasi Maksimal 5 Tahun, Ini Kata Kemensos
SERAMBINEWS.COM-Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyampaikan bahwa pemerintah berencana mereformasi sistem penyaluran bantuan sosial (bansos) dengan membatasi masa penerimaan menjadi maksimal lima tahun.
Ia menekankan bahwa masyarakat yang selama ini menjadi penerima bansos akan diarahkan untuk mengikuti program-program pemberdayaan dan tidak bergantung terus-menerus pada bantuan.
“Harus ada keluarga yang pindah dari bansos menjadi program pemberdayaan,” kata Gus Ipul di kantor Kemensos, dikutip via Kompas.com (29/7/2025).
Ia menegaskan bahwa pola lama, di mana seseorang bisa mendapatkan bansos seumur hidup, tidak akan diberlakukan lagi.
Baca juga: Bansos PKH Juli 2025 Cair: Cek Daftar Penerima dan Besaran Bantuan Tiap Kategori
“Tidak akan ada lagi orang yang seumur hidup menerima bansos seperti tahun-tahun sebelumnya,” imbuh dia.
Gus Ipul juga mengungkapkan bahwa masih banyak warga yang telah menikmati bansos selama bertahun-tahun, bahkan ada yang sudah berlangsung lebih dari satu dekade.
Penerimaan Bansos Turun-Temurun Masih Terjadi
Saifullah Yusuf mengungkapkan bahwa ada fenomena penerimaan bantuan sosial yang berlangsung secara turun-temurun dalam satu keluarga.
Ia menyoroti bahwa beberapa warga telah menerima bansos selama satu hingga dua dekade.
“Sekarang ini ada orang yang menerima bansos itu 10 tahun, 15 tahun. Dari bapaknya turun ke anaknya, turun ke cucunya,” kata Gus Ipul.
Baca juga: Kemensos Sudah Setop Bansos untuk 228.048 Penerima yang Terbukti Main Judi Online
Pemerintah Tegaskan Pengecualian untuk Difabel dan Lansia
Pernyataan serupa juga disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar.
Ia menegaskan bahwa pemerintah akan menetapkan batas waktu maksimal lima tahun bagi masyarakat miskin untuk menerima bansos.
“Sekarang, pokoknya kalau bisa tidak boleh melebihi 5 tahun seorang warga negara mendapatkan bantuan sosial,” kata Muhaimin di kantornya, Selasa (8/7/2025).
Ia menambahkan bahwa kebijakan ini tidak berlaku bagi kelompok lanjut usia dan penyandang disabilitas.
“(Bansos diberikan) hanya 5 tahun, kecuali difabel dan manula,” lanjut Muhaimin.
Baca juga: Cek Bansos Kemensos Juni-Juli 2025, Dapat Rp400 Ribu dan 20 Kg Beras, Ini Cara dan Syaratnya!
Pemerintah Koreksi 1,9 Juta Data Penerima Bansos
Dalam proses terbaru penyaluran bantuan sosial, Gus Ipul menyampaikan bahwa terdapat pembaruan data terhadap sekitar 1,9 juta penerima.
Ia menuturkan bahwa proses ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penyesuaian agar penyaluran bansos lebih tepat sasaran. “Kita lakukan penyesuaian-penyesuaian.
Jadi, sebagian besar ya masih menerima bansos. Tapi, sebagian lagi sekitar 1,9 juta itu terkoreksi,” ujar Gus Ipul ditemui usai acara di Pusat Pendidikan Pelatihan dan Pengembangan Profesi (Pusdiklatbangprof) Kemensos, Jakarta Selatan, Sabtu (5/7/2025).
Ia menjelaskan bahwa dalam distribusi bansos pada triwulan kedua, terdapat penerima yang sebelumnya telah memperoleh bantuan di triwulan pertama.
Namun, ada juga yang sempat menerima di awal tahun tetapi kini tidak lagi terdaftar sebagai penerima.
Baca juga: Alhamdulillah, Bansos Rp400 Ribu dan 20 Kg Beras Bulan Juli 2025 Cair, InI Jadwal Penyaluran
“Maka itu, kepada bapak-bapak, ibu-ibu sekalian yang mungkin tidak menerima bansos lagi, saya ingin sampaikan mohon maaf. Ini bukan maunya Menteri, bukan maunya Kementerian Sosial, tapi ini adalah memang sesuai data yang diberikan kepada kami,” lanjutnya.
Ia menekankan bahwa bansos harus diberikan kepada pihak yang benar-benar membutuhkan dan tepat sasaran. Penyesuaian data ini bertujuan untuk memastikan hal tersebut.
“Selama ini, hampir 5 juta keluarga penerima manfaat yang kita salurkan lewat PT Pos. Hasil data terbaru, setelah dikoreksi, ternyata sebagian besar itu seharusnya cukup lewat Himbara,” jelasnya.
Baca juga: Alhamdulillah, Bansos BPNT Tahap 3 Bulan Juli 2025 Segera Cair, Buruan Cek Daftar Penerima
45 Persen Bansos Tidak Tepat Sasaran, Pemerintah Siapkan Data Tunggal
Gus Ipul menyampaikan bahwa selama ini penyaluran bantuan sosial dinilai masih menghadapi masalah ketidaktepatan sasaran, dengan estimasi mencapai 45 persen.
Menyikapi hal tersebut, pemerintah mulai mempersiapkan DTSEN sebagai basis data tunggal yang akan menjadi rujukan utama dalam seluruh program pembangunan, termasuk bansos untuk masyarakat.
“Inilah data Dewan Ekonomi Nasional 2025. Ada subsidi dan bantuan sosial yang besarannya Rp 500 triliun lebih. Di situ jelas, PKH dan sembako, PIP, untuk gas 3 kg, BBM, listrik, bansos, dan subsidi lainnya,” ujar Gus Ipul dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/7/2025).
Ia menjelaskan bahwa salah satu penyebab utama banyaknya bansos tidak tepat sasaran adalah ketidaksesuaian data antara berbagai instansi.
“Maka, kemudian terbit Inpres Nomor 4 Tahun 2025, karena data tunggal, yang memproses dan menentukan ya tunggal hanya BPS,” tegas Gus Ipul.
Baca juga: Segera Cek Nama Penerima Bansos PKH 2025 dan Jadwal Pencairan, Ternyata Segini Besaran Bantuannya!
(Serambinews.com/Sri Anggun Oktaviana)
Perantau Aceh di Malaysia Kumpulkan Donasi untuk Keluarga Syahrul yang Tewas Dikeroyok di Malaysia |
![]() |
---|
Tak Cukup Biaya Berobat di Malaysia, RSUZA Fasilitasi Pasien Asal Bireuen Perawatan Coiling Otak |
![]() |
---|
HUT Bhayangkara Ke 79, Polres Aceh TimurSerahkan Bantuan Rumah Rehab untuk Warga Peudawa |
![]() |
---|
Fraksi PKS Aceh Besar Serahkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakaran di KBJ |
![]() |
---|
Pemkab Aceh Selatan Serahkan Bantuan dan Perbaiki Rumah Korban Gempa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.