Jumat, 17 April 2026

PPPK

Kabar Gembira! Honorer Tidak Lulus PPPK 2024 Tak di PHK, tapi Diangkat Jadi Paruh Waktu

Peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 yang tidak lulus akan diangkat menjadi Paruh Waktu.

Editor: Faisal Zamzami
Tribunnews
PPPK 2025 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 tahap 2 di sscasn.bkn.go.id. (Tribunnews) 

Selanjutnya akan dilakukan Penetapan NI PPPK/nomor identitas pegawai ASN.

Penerbitan NI PPPK/nomor identitas pegawai ASN akan diterima oleh PPK paling lama 7 hari kerja sejak waktu penyampaian.

Pegawai yang non-ASN yang telah menerima nomor induk/nomor identitas pegawai ASN akan ditetapkan dan diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu oleh PPK instansi masing-masing sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

Baca juga: Polresta dan Bulog Sidak Beras Oplosan di Banda Aceh, Ini Hasilnya

Baca juga: Korupsi Mantan Keuchik di Pidie, Jaksa Hadirkan Perangkat Gampong dan Saksi Ahli di PN Tipikor

Baca juga: Vietnam Juara Piala AFF U23 2025 Usai Tumbangkan Timnas Indonesia di Final

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved