Operasi Patuh Seulawah 2025

Pelanggaran Terbanyak tak Pakai Helm dan Sabuk, Padahal Dendanya Rp 250.000

Pelanggaran tidak menggunakan helm SNI dan tidak menggunakan safety belt merupakan pelanggaran tertinggi selama Operasi Patuh Seulawah 2025.

Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Safriadi Syahbuddin
DOK HUMAS POLDA ACEH
MELANGGAR LALU LINTAS - Personel Polda Aceh menindak pengendara yang melanggar aturan berlalu lintas dalam pelaksanaan Operasi Patuh Seulawah Tahun 2025. Operasi ini digelar sejak 14-27 Juli 2025. 

“Penurunan angka kecelakaan ini merupakan bukti bahwa pendekatan edukatif dan humanis yang dilakukan personel di lapangan cukup efektif. Ini adalah bentuk keberhasilan bersama antara Polri dan masyarakat,” ujarnya.

Joko merincikan, data kecelakaan dengan korban meninggal dunia (MD) pada tahun 2024 sebanyak 11 orang, pada tahun 2025 sembilan orang (turun 18,2 % ).

Kemudian korban luka berat pada tahun 2024 sepuluh orang dan pada tahun 2025 juga sepuluh orang. 

Sedangkan korban luka ringan pada tahun 2024 sebanyak 85 orang, pada tahun 2025 berjumlah 24 orang (turun 71,8 % ).

Sementara kerugian materiil pada tahun 2024 sebanyak Rp 205.900.000, dan pada tahun 2025 sebanyak Rp 84.700.000 (turun 58,9 % ).

Kabid Humas Polda Aceh juga mengimbau masyarakat untuk terus menjadikan keselamatan sebagai budaya dan kebutuhan bersama, serta meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas demi menekan potensi kecelakaan di jalan raya.

“Operasi telah berakhir, tetapi upaya menjaga keselamatan lalu lintas adalah tanggung jawab kita bersama setiap hari,” pungkasnya.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved