Info DPRK Banda Aceh
Anggota DPRK Respon Marak Judol di Banda Aceh, Ini Sarannya
Politisi Partai Golkar itu menyampaikan, penguatan iman, pemahaman dampak buruk, dan penegakan hukum secara konsisten menjadi solusi fundamental
Penulis: Sara Masroni | Editor: IKL
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Anggota Komisi I DPRK Banda Aceh, Iskandar Mahmud merespon terkait maraknya kasus judi online, khususnya di ibu kota Provinsi Aceh ini. Hal itu sebagaimana Data Satreskrim Polresta Banda Aceh per 26 Juli 2025 yang menyebutkan sudah 12 tersangka judol, angka ini telah menyamai total tersangka sepanjang tahun 2024 lalu.
Politisi Partai Golkar itu menyampaikan, penguatan iman, pemahaman dampak buruk, dan penegakan hukum secara konsisten menjadi solusi fundamental terkait permasalahan ini. Pihaknya juga mendukung penuh terhadap upaya Polresta memberantas judol ke depan.
Baca juga: Lunasi 84 Persen Utang Banda Aceh dalam 100 Hari Kerja, Iskandar Mahmud: Bukti Illiza-Afdhal Serius
"Penegakan hukum harus dilakukan tanpa kompromi terhadap semua pelaku, baik bandar maupun pemain. Sanksi tegas mutlak diperlukan untuk efek jera," tegas Iskandar di Banda Aceh, Selasa (29/7/2025).
Ia juga menekankan pentingnya menyadarkan masyarakat tentang dampak buruk judol. Menurutnya, sosialisasi harus terus digencarkan karena judi online ini bukan cuma haram. “Tetapi merusak finansial, mental, rumah tangga, dan bisa menjerumuskan ke tindak pidana lain," tambahnya.
Menurut Iskandar, aspek terpenting melawan godaan judol ini adalah penguatan iman dan takwa. Menurutnya, perlu intensifikasi dakwah, tausiyah, dan pendidikan agama yang jelas soal keharaman judi serta pentingnya rezeki halal.
Baca juga: Judi Online Picu Perceraian, Gampong di Aceh Diminta Terapkan Sanksi Sosial
Anggota Komisi I DPRK Banda Aceh itu juga menekankan sinergi tiga pilar mulai dari penegakan hukum, pemahaman dampak buruk, hingga penguatan iman. "Hanya kombinasi ini yang bisa memutus mata rantai judol secara efektif dan berkelanjutan," jelas Iskandar.
Terakhir, ia mendorong kolaborasi semua pihak yakni Polresta agar meningkatkan patroli dan penindakan, Pemerintah Kota (Pemko) bersama MUI, Dayah, dan ormas Islam menguatkan program keagamaan, serta peran aktif keluarga dan lembaga pendidikan menanamkan nilai agama sejak dini. “Judol ini berbahaya dunia akhirat, perlu kolaborasi menurunkan dan meminimalisir warga kita yang terjerumus pekerjaan haram tersebut,” pungkasnya. (*)
Terkait Usulan PPPK Paruh Waktu, Ketua Komisi I DPRK Banda Aceh Dukung dan Apresiasi Wali Kota |
![]() |
---|
Tampung Aspirasi Warga, Faisal Ridha ST Advokasi Peningkatan Jalan di Lamteumen Timur. |
![]() |
---|
Ibu-Ibu Kuta Alam Diedukasi Tentang Sehat Alami dengan Herbal |
![]() |
---|
Sofyan Helmi Apresiasi Gebrakan Wali Kota, dengan Menyegel Hotel Langgar Syariat |
![]() |
---|
Dukung Banda Aceh Jadi Kota Parfum Kelas Dunia, Iskandar Mahmud Sebut Langkah Pemko Terobosan Cerdas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.