Kamis, 23 April 2026

Harga Sawit di Nagan Raya Alami Kenaikan, Tertinggi Rp 2.720 Per Kilogram

Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Kabupaten Nagan Raya kembali mengalami kenaikan di banding pekan lalu.

Penulis: Rizwan | Editor: Yocerizal
IST/SERAMBINEWS.COM
HARGA SAWIT NAIK - Daftar harga tampung TBS kelapa sawit di 8 PMKS (Pabrik Minyak Kelapa Sawit) di Kabupaten Nagan Raya, Rabu (30/7/2025). Harga mengalami kenaikan berkisar Rp 10 hingga Rp 100 per kilogram. 

Laporan Rizwan | Nagan Raya

SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Kabupaten Nagan Raya kembali mengalami kenaikan di banding pekan lalu.

Berdasarkan harga tampung 8 PMKS (Pabrik Minyak Kelapa Sawit) di wilayah Kabupaten Nagan Raya, kenaikan harga TBS sawit bervariasi dari Rp 10 per kilogram hingga Rp 100.

Untuk harga TBS kelapa sawit tertinggi pekan ini ditampung Rp 2.720 per kilogram, naik dari harga Rp 2.690.

Sedangkan harga terendah ditampung Rp 2.600 per kilogram dari pekan lalu hanya Rp 2.540.

Di Kabupaten Nagan Raya, saat ini terdapat 8 PMKS yang menampung atau membeli TBS masyarakat.

Sedangkan 3 PMKS lainnya selama ini tidak membeli TBS warga karena memiliki kebun sendiri.

Berdasarkan data diperoleh dari Dinas Perkebunan Nagan Raya, Rabu (30/7/2025), pihak dinas setiap pekan melakukan pendataan harga TBS ke PMKS sebagai bentuk pengawasan.

Baca juga: Sirine Peringatan Tsunami Berbunyi, Warga Halmahera Utara Mengungsi Ketakutan

Baca juga: Ikan Murah Dimakan Sendiri, Ikan Mahal Dijual dan Dibagi-bagi, Kebiasaan Unik Nelayan Aceh Singkil

Daftar Harga TBS Per PMKS

Adapun sebanyak 8 PMKS di Nagan Raya yang menampung TBS kelapa sawit warga adalah:

  • PT Fajar Baizuri Brother (FBB) membeli TBS dengan harga Rp 2.660 per kilogram
  • PT Ensem Lestari Rp 2.600 per kilogram
  • PT Sawit Nagan Raya Makmur (SNRM) Rp 2.660 per kilogram
  • PT Beurata Subur Persada (BSP) Rp 2.650 per kilogram
  • PT Ujong Neubok Dalam (UND) Rp 2.660 per kilogram
  • PT Kharisma Iskandar Muda (KIM) Rp 2.650 per kilogram
  • PT Raja Marga Rp 2.660 per kilogram
  • PT Surya Panen Subur (SPS) 2 Rp 2.720 per kilogram

Pihak Dinas Perkebunan Nagan Raya mengakui bahwa harga TBS masih mengalami naik turun. Pada pekan ini disebutkan harga mengalami kenaikan sedikit.

Untuk diketahui, penentuan harga TBS kelapa sawit di Indonesia diatur oleh pemerintah untuk memastikan petani mendapatkan harga yang adil dan menghindari praktik monopoli oleh pabrik kelapa sawit (PKS).

Baca juga: VIDEO - Gempa Besar Guncang Rusia, Dampak Tsunami Hingga Amerika

Baca juga: Sirine Peringatan Tsunami Berbunyi, Warga Halmahera Utara Mengungsi Ketakutan

Dasar hukumnnya Peraturan Menteri Pertanian, seperti Permentan No. 13 Tahun 2024 dan Permentan No. 01 Tahun 2018.

Komponen penentu harga terdiri dari harga CPO (Crude Palm Oil) dan PK (Palm Kernel) di pasar, rendemen atau tingkat ekstraksi CPO dan PK dari TBS, indeks “K”, yaitu persentase pembagian hasil antara petani dan PKS, serta biaya operasional dan transportasi.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved