Kamis, 11 Juni 2026

Berita Pidie

4 Pelaku Perzinahan di Pidie Dicambuk 400 Kali, 1 Orang Oknum Keuchik

Proses cambuk terhadap oknum keuchik tersebut berjalan lancar karena ia mampu menahan 100 kali sampai selesai.

Tayang:
Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Saifullah
FOR SERAMBINEWS.COM
EKSEKUSI CAMBUK - Algojo mengayunkan rotan ke badan oknum keuchik saat proses eksekusi cambuk sebanyak 100 kali di Kantor Kejari Pidie, Kamis (31/7/2025). Jaksa mengeksekusi empat terdakwa dalam perkara jarimah zina masing-masing 100 kali atau total 400 kali sebatan rotan. 

Sehingga sempat menyita waktu proses cambuk terhadap keduanya.

Meski akhirnya mereka berhasil menjalani proses cambuk masing-masing 100 kali. 

Putusan Majelis Hakim Mahkamah Syar'iyah Sigli diputuskan pada tanggal 3 Juli 2025.

Baca juga: Lima Pelanggar Syariat Islam Jalani Eksekusi Cambuk di Aceh Tamiang

Majelis hakim membebankan kedua terdakwa membayar uang perkara 5.000.

Selain itu, Majelis Hakim Mahkamah Syar'iyah Sigli menetapkan status satu mobil merk Daihatsu All New Xenia 1.3 warna putih. 

Mobil itu dipakai dua terdakwa RF dan WD. 

Kasi Pidum Kejari Pidie, Sukriadi kepada Serambinews.com, Kamis (31/7/2025), menyebutkan, proses cambuk terhadap empat terdakwa selesai dilaksanakan di Kantor Kejari Pidie.(*)

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved