Berita Pidie
4 Pelaku Perzinahan di Pidie Dicambuk 400 Kali, 1 Orang Oknum Keuchik
Proses cambuk terhadap oknum keuchik tersebut berjalan lancar karena ia mampu menahan 100 kali sampai selesai.
Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Saifullah
Sehingga sempat menyita waktu proses cambuk terhadap keduanya.
Meski akhirnya mereka berhasil menjalani proses cambuk masing-masing 100 kali.
Putusan Majelis Hakim Mahkamah Syar'iyah Sigli diputuskan pada tanggal 3 Juli 2025.
Baca juga: Lima Pelanggar Syariat Islam Jalani Eksekusi Cambuk di Aceh Tamiang
Majelis hakim membebankan kedua terdakwa membayar uang perkara 5.000.
Selain itu, Majelis Hakim Mahkamah Syar'iyah Sigli menetapkan status satu mobil merk Daihatsu All New Xenia 1.3 warna putih.
Mobil itu dipakai dua terdakwa RF dan WD.
Kasi Pidum Kejari Pidie, Sukriadi kepada Serambinews.com, Kamis (31/7/2025), menyebutkan, proses cambuk terhadap empat terdakwa selesai dilaksanakan di Kantor Kejari Pidie.(*)
| 68 Sekolah Tak Miliki Kepsek Definitif |
|
|---|
| Dinkes Pidie Beri Penyuluhan Cara Mencegah Hantavirus ke Warga Binaan di Lapas Perempuan Sigli |
|
|---|
| Pokir Dewan di Disdik Rp 3,7 M |
|
|---|
| Pemulihan Pascabanjir, Pidie akan Bangun 148 Huntap dan Realisasi Jadup Capai 151 KPM |
|
|---|
| 68 Sekolah di Pidie tanpa Kepsek Definitif, Kadisdikbud: Jabatan Sesuai Permendikdasmen |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/oknum-keuchik-saat-proses-cambuk-100-kali-di-Kantor-Kejari-Pidie.jpg)