Berita Pidie
4 Pelaku Perzinahan di Pidie Dicambuk 400 Kali, 1 Orang Oknum Keuchik
Proses cambuk terhadap oknum keuchik tersebut berjalan lancar karena ia mampu menahan 100 kali sampai selesai.
Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Saifullah
Laporan Muhammad Nazar I Pidie
SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Pidie melakukan eksekusi cambuk terhadap empat terdakwa yang telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan jarimah zina.
Proses 'uquba hudud' cambuk masing-masing 100 kali atau total 40 kali itu dilakukan di Kantor Kejari Pidie, Kamis (31/7/2025).
Data diperoleh Serambinews.com, Kamis (31/7/2025), menyebutkan, keempat terdakwa yang dicambuk itu adalah oknum keuchik di Kecamatan Batee berinisial AR (47), yang dicambuk 100 kali sebatan rotan algojo.
Proses cambuk terhadap oknum keuchik tersebut berjalan lancar karena ia mampu menahan 100 kali sampai selesai.
Meski begitu, oknum keuchik itu tetap harus merintih kesakitan saat disebat algojo.
Sementara wanita pasangan zina sang oknum keuchik berinisial SH (33), warga Kecamatan Batee, juga dicambuk 100 kali sebatan rotan.
Baca juga: 4 Terpidana Maisir Diesekusi Cambuk 12 dan 10 Kali di Lapangan Merdeka Langsa
Wanita itu sempat minta eksekusi cambuk dihentikan berulangkali, karena tidak mampu menahan sebatan rotan yang diayunkan algojo.
Kedua terdakwa telah diputuskan Majelis Hakim Mahkamah Syar'yah (MS) Sigli, yang terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan jarimah zina, dengan melanggar Pasal 37 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 204 tentang Hukum Jinayat.
Putusan Majelis Hakim Mahkamah Syar'iyah Sigli diputuskan pada tanggal 3 Juli 2025.
Kedua terdakwa dibebankan membayar beban perkara Rp 5.000.
Putusan itu ikut dihadiri JPU Kejari Pidie, Sukriadi SH.
Baca juga: Terlibat Maisir dan Zina di Lhokseumawe, 6 Terpidana Cambuk
Pasangan dicambuk lainnya adalah RF (18), warga Desa Kwala Begumit, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat.
RF dicambuk 200 kali bersama teman wanitanya bernisial WD (21), warga Kecamatan Sakti, Pidie.
Saat algojo mencambuk RF dan perempuan WD, berulangkali mereka minta dihentikan. Hampir sepuluh kali algojo harus menghentikan sebatan rotan.
Mucikari TPPO di Pidie Masih Bawah Umur, Korban Dijual Via Aplikasi Chatting Online, MPU Prihatin |
![]() |
---|
Diguyur Hujan Deras, Komplek Disdikbud Pidie Tergenang |
![]() |
---|
Puluhan Siswa SMAN Delima Kunjungi 3 Situs Bersejarah di Pidie |
![]() |
---|
Petani Pidie Masih Panen Bawang Merah, Harga Eceran Rp 40.000/Kg |
![]() |
---|
Majelis Hakim PN Sigli Hukum Penipu Rumah Bantuan 3 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.