Putra Aceh Sugiono Jabat Sekjen, Berikut Daftar Kepengurusan DPP Partai Gerindra Periode 2025-2030
Dalam susunan kepengurusan di DPP partai berlambang kepala Garuda ini, Prabowo Subianto kembali ditetapkan sebagai Ketua Umum.
SERAMBINEWS.COM - Daftar Kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra terbaru periode 2025-2030, telah diumumkan pada Jumat (1/8/2025).
Dewan Pengurus Pusat (DPP) merupakan kepengurusan tingkat pusat dalam suatu organisasi, baik partai politik maupun organisasi lain.
Dalam susunan kepengurusan di DPP partai berlambang kepala Garuda ini, Prabowo Subianto kembali ditetapkan sebagai Ketua Umum.
Namun, ada pengurus lama yang digantikan posisinya, termasuk Ahmad Muzani. Posisi Ahmad Muzani sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen), dijabat oleh Sugiono.
Sugiono merupakan Menteri Luar Negeri Republik Indonesia saat ini.
Sementara Ahmad Muzani akan mengemban tugas baru sebagai Sekretaris Dewan Pembina sekaligus Ketua Dewan Kehormatan.
Daftar Pengurus DPP Partai Gerindra 2025-2030
1. Ketua Umum dan Ketua Dewan Pembina: Prabowo Subianto
2. Ketua Harian: Sufmi Dasco Ahmad
3. Sekretaris Jenderal: Sugiono
4. Bendahara Umum: Satrio Dimas Adityo
Struktur kepengurusan DPP terbaru ini, telah ditandatangani di kediaman Prabowo di Padepokan Garuda Yaksa, Hambalang, Jawa Barat, Jumat.
Susunan Pengurus DPP Partai Gerindra 2020-2025
Ketua Dewan Pembina: Letjen TNI (Purn) H. Prabowo Subianto
Ketua Dewan Penasehat: Mayjen TNI (Purn) Dr. Haryadi Darmawan
Presiden Prabowo Imbau Semua Masyarakat Tenang : Semua Keluhan Akan Kami Catat |
![]() |
---|
Prabowo Minta Rakyat Tetap Tenang: Percaya dengan Pemerintah yang Saya Pimpin |
![]() |
---|
Pasca Ojol Tewas Terlindas, Prabowo: Saya Prihatin dan Kasus Akan Diusut Tuntas |
![]() |
---|
Prabowo Kecewa Aparat Lindas Ojol Pakai Mobil Baja: Perintahkan Usut Tuntas dan Hukum Petugas |
![]() |
---|
Prabowo Janji Tanggung Hidup Keluarga Affan Kurniawan, Driver Ojol Tewas Dilindas Mobil Brimob |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.