Asyik! Bantuan Insentif Guru Non-ASN Cair Agustus 2025, Ini Syarat dan Besaran Dana yang Didapat!
"Pada petunjuk teknis penyaluran bantuan insentif tahun 2025 ini, Puslapdik bersama-sama dengan Ditjen Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru
Penulis: Sri Anggun Oktaviana | Editor: Muhammad Hadi
Asyik! Bantuan Insentif Guru Non-ASN Cair Agustus 2025, Ini Syarat dan Besaran Dana yang Didapat!
SERAMBINEWS.COM-Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) berencana menyalurkan bantuan insentif bagi guru non-ASN di semua jenjang pendidikan.
Penyaluran bantuan ini dijadwalkan berlangsung pada bulan Agustus hingga September 2025.
Tahun ini, jumlah penerima bantuan meningkat drastis. Sebanyak 341.248 guru non-ASN tercatat akan menerima insentif, melonjak tajam dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya mencapai sekitar 67.000 orang.
Menurut Sri Lestariningsih, Subkoordinator Aneka Tunjangan di Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikdasmen, saat ini proses penyaluran masih dalam tahap sinkronisasi dan verifikasi data melalui sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
"Pada petunjuk teknis penyaluran bantuan insentif tahun 2025 ini, Puslapdik bersama-sama dengan Ditjen Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru melakukan sinkronisasi dan verifikasi data guru melalui Dapodik," kata Sri dikutip dari laman resmi Puslapdik Kemendikdasmen pada Sabtu (2/8/2025) dikutip via Kompas.com (2/8/2025).
Baca juga: Gelapkan Gaji Karyawan Rp600 Juta, Unit Tipidkor Polres Pidie Ringkus Pelaku di Jakarta
Ketentuan Baru: Syarat Dipermudah, Jumlah Penerima Naik
Tahun 2025 membawa sejumlah perubahan penting dalam mekanisme penyaluran bantuan insentif bagi guru non-ASN.
Salah satu perubahan utama adalah dihapusnya ketentuan masa kerja minimal 17 tahun yang sebelumnya menjadi syarat wajib bagi penerima bantuan.
Meski lebih fleksibel, penerima tetap harus memenuhi sejumlah ketentuan lain. Guru tidak boleh terdaftar sebagai penerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial maupun dari BPJS Ketenagakerjaan.
Selain itu, guru yang bertugas di Satuan Pendidikan Indonesia Luar Negeri (SPILN) atau di Satuan Pendidikan Kerja Sama juga tidak termasuk dalam penerima bantuan.
Dari sisi nominal, nilai bantuan insentif tahun ini mengalami penurunan dibandingkan tahun lalu.
Bila pada 2024 guru menerima Rp 3,6 juta per tahun dalam dua tahap pencairan, maka pada 2025 bantuan yang diberikan hanya sebesar Rp 2,1 juta per tahun dan akan disalurkan sekaligus.
Baca juga: PNS 2025 Dapat 3 Tambahan Dana Gaji, Apa Saja? Segini Besaran Uang yang Akan Diterima
Dana bantuan akan dikirim langsung ke rekening masing-masing guru penerima. Pemerintah pun telah memfasilitasi proses pembukaan rekening baru bagi para calon penerima.
“Guru penerima bantuan insentif diberi kesempatan melakukan aktivasi rekening sampai tanggal 30 Januari 2026,” ujar Sri Lestariningsih, Subkoordinator Aneka Tunjangan di Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik).
Penyaluran bantuan insentif tahun ini juga tidak lagi melalui pengusulan dari dinas pendidikan via aplikasi SIM-ANTUN.
Sebagai gantinya, data guru akan diverifikasi dan disinkronkan langsung oleh Puslapdik bersama Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan serta Direktorat Pendidikan Guru melalui sistem Dapodik.
Baca juga: Jadwal Pencairan Gaji Pensiunan PNS, Benarkah Cair Besok 1 Agustus?Jangan Lupa Lakukan Otentikasi
Rekening bagi calon penerima bantuan dibukakan langsung oleh Puslapdik. Dana bantuan dijadwalkan cair pada Agustus hingga September 2025.
Jika rekening tidak diaktifkan hingga batas waktu yang ditentukan, maka dana bantuan tersebut akan dikembalikan ke kas negara.
Sebagai perbandingan, pada 2024 bantuan diberikan kepada 67.000 guru formal dari berbagai jenjang pendidikan.
Tahun ini, jumlahnya melonjak signifikan menjadi 341.248 guru.
Baca juga: Sebentar Lagi Gajian, Apakah Gaji PNS di Bulan Agustus 2025 Naik atau Tidak?
Pemerintah Fokus Tingkatkan Kesejahteraan Guru Non-ASN
Kebijakan peningkatan jumlah penerima bantuan insentif ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan guru, terutama mereka yang berstatus non-ASN.
Meski belum sepenuhnya berstatus sebagai pegawai negeri, kontribusi guru non-ASN terhadap dunia pendidikan tetap sangat besar.
Dengan memperluas cakupan penerima bantuan, pemerintah berharap dapat memberi dorongan semangat serta dukungan ekonomi bagi para pendidik yang selama ini menjalankan tugasnya di berbagai pelosok Indonesia.
Langkah ini juga dianggap sebagai bentuk keberpihakan terhadap pemerataan kualitas pendidikan nasional.
Banyak guru non-ASN yang mengajar di daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar) belum memiliki akses ke berbagai tunjangan seperti guru ASN, sehingga bantuan ini menjadi salah satu bentuk penghargaan atas dedikasi mereka.
Baca juga: Agustus Sebentar Lagi, Berikut Jumlah Gaji Pensiunan PNS Bulan Depan, Ada Kenaikan?
Verifikasi Data Jadi Kunci Akurasi Penyaluran
Sinkronisasi dan verifikasi data melalui sistem Dapodik menjadi kunci dalam memastikan bahwa bantuan tepat sasaran.
Proses ini memungkinkan pemerintah untuk melihat rekam jejak dan status terkini guru berdasarkan data resmi dari satuan pendidikan.
Dengan mengandalkan Dapodik, penyaluran bantuan akan lebih objektif dan mengurangi potensi manipulasi data atau kesalahan dalam pemberian insentif.
Hal ini sekaligus menjawab persoalan data ganda atau ketidaksesuaian informasi yang selama ini kerap menjadi kendala dalam berbagai program bantuan.
Perlu Dukungan Sekolah dalam Pemutakhiran Data
Kemendikdasmen juga mengimbau agar satuan pendidikan, khususnya kepala sekolah dan operator Dapodik, aktif memperbarui data guru secara berkala.
Hal ini penting agar data guru non-ASN yang berhak menerima bantuan tercatat dengan benar dalam sistem.
Tanpa pembaruan data yang akurat dan tepat waktu, guru yang sebenarnya memenuhi syarat bisa saja terlewat dari daftar penerima.
Baca juga: Agustus Sebentar Lagi, Berikut Jumlah Gaji Pensiunan PNS Bulan Depan, Ada Kenaikan?
(Serambinews.com/Sri Anggun Oktaviana)
insentif
Insentif Guru Non-ASN
Insentif Guru Non-ASN Cair
Agustus 2025
guru
Serambinews
Serambi Indonesia
Pejuang Hamas Muncul dari Terowongan Kejutkan Tentara Israel di Khan Younis |
![]() |
---|
Aplikasi Draiv Region Meulaboh Diluncurkan, Wabup: Bikin Bangga Aceh Barat |
![]() |
---|
Jaksa Tuntut Penipu Rumah Bantuan 3 Tahun Penjara, Ini Hal Memberatkan Terdakwa |
![]() |
---|
Digelar Lusa, Muswil PKS Aceh Akan Kukuhkan Pengurus Baru Periode 2025-2030 |
![]() |
---|
Meriahkan HUT Ke-80 RI, Puluhan Bikers Gelar Konvoi Merdeka Keliling Kota |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.