Berita Aceh Selatan
Ketua APRI Aceh Selatan: Percepatan Izin Pertambangan Rakyat Kunci Bangkitkan Ekonomi Aceh
Delky mengatakan bahwa legalisasi tambang rakyat tidak hanya berdampak pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah atau PAD.
Penulis: Ilhami Syahputra | Editor: Mursal Ismail
Delky menyayangkan wilayah-wilayah pertambangan (WP) di Aceh justru lebih banyak dialokasikan untuk Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) bagi korporasi.
Sementara itu, upaya untuk menetapkan WPR untuk rakya ataupun Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) untuk ormas dan BUMD seolah tak diprioritaskan.
Pihaknya mengapresiasi itikad baik Gubernur Aceh terpilih, Muzakir Manaf (Mualem) yang mendorong lahirnya qanun pertambangan rakyat.
Namun, Delky mengingatkan bahwa komitmen dari seluruh pemangku kepentingan eksekutif, legislatif, hingga SKPA sangat dibutuhkan untuk menjadikan gagasan tersebut nyata bukan sebatas omon-omon belaka.
“Kalau SKPA lamban dan DPRA tidak serius, maka ketika qanun disahkan, wilayah tambang rakyat sudah habis dibagi untuk korporat.
Baca juga: Finalisasi Persiapan Pembukaan Sekolah Rakyat di Aceh Selatan, Tim Kemensos Pastikan Kesiapan Gedung
Qanun hanya akan jadi pepesan kosong.
Kami mendesak Mualem untuk mencopot pejabat yang tidak pro rakyat dan menggantinya dengan sosok yang memiliki integritas serta berpihak pada ekonomi kerakyatan,"tegasnya.
Delky juga mengungkapkan bahwa tanpa legalisasi, pertambangan rakyat justru membuka peluang praktik setoran ilegal kepada oknum dengan dalih keamanan.
“Jika tidak dilakukan legalisasi pertambangan rakyat maka wajar saja setoran PAD tak ada, yang ada hanya setoran ke oknum-oknum dengan dalih biaya keamanan belaka, rakyat susah, lingkungan rusak," ujarnya.
Selain itu, Delky menjelaskan bahwa masyarakat sebenarnya mampu mengelola mineral seperti emas dan tembaga tanpa harus bergantung pada korporasi.
Banyak metode pengolahan yang bisa dilakukan secara tradisional maupun dengan pendekatan teknologi yang ramah lingkungan.
Misalkan pengolahan emas seperti metode gravitasi, leaching, hingga metode flotasi dan elektrowinning.
“Selama ini masyarakat selalu dituding mencemari lingkungan karena dianggap hanya pakai air raksa.
Padahal ada banyak metode lain yang jauh lebih aman. Nanti Pemerintah juga bisa membina dan mengawasi agar kegiatan tambang rakyat lebih terkendali,"terangnya.
Soal solusi pembiayaan, kata Delky, nanti bisa saja Bank Aceh Syariah mulai bertransformasi dari bank konsumtif menjadi bank produktif dengan meluncurkan program Pembiayaan Pertambangan Rakyat (PPR).
Kodim 0107/Aceh Selatan Gelar Latihan Lapangan Penanggulangan Banjir |
![]() |
---|
Danrem Pimpin Apel Kesiapan Latihan Penanggulangan Bencana Alam di Tapaktuan |
![]() |
---|
MIRIS, Seorang Ayah Kandung di Trumon Aniaya Bayinya Hingga Meninggal |
![]() |
---|
Ayah Kandung di Aceh Selatan Tega Aniaya Bayi 8 Bulan Hingga Meninggal |
![]() |
---|
Pria Aceh Tenggara Curi Sepmor N-Max di SPBU di Aceh Selatan, Ditangkap di Pidie Jaya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.