Berita Aceh Selatan
Pemkab Aceh Selatan Segera Bentuk LKMS, Bupati Imbau Jangan Pinjam Uang dari Rentenir
Bupati menegaskan bahwa praktik rentenir bertentangan dengan nilai-nilai sosial, merugikan ekonomi rakyat, dan paling ditentang dalam syariat Islam.
Penulis: Ilhami Syahputra | Editor: Mursal Ismail
Bupati menegaskan bahwa praktik rentenir bertentangan dengan nilai-nilai sosial, merugikan ekonomi rakyat, dan paling ditentang dalam syariat Islam.
Laporan Ilham Syahputra | Aceh Selatan
SERAMBINEWS.COM, TAPAKTUAN - Bupati Aceh Selatan Mirwan MS, mengeluarkan imbauan tegas kepada seluruh masyarakat agar tidak tergiur meminjam uang dari rentenir.
Rentenir ini sering disebut sebagai lintah darat, tengkulak, hingga bank keliling atau sering menyamar dengan berbagai nama lainnya di masyarakat.
Bupati menegaskan bahwa praktik rentenir bertentangan dengan nilai-nilai sosial, merugikan ekonomi rakyat, dan paling ditentang dalam syariat Islam.
“Mari sama-sama kita jauhi aksi rentenir karena ini termasuk perbuatan yang sangat ditentang agama.
Islam telah memberi peringatan keras terhadap praktek riba.
Kita sebagai daerah yang menjunjung tinggi nilai-nilai syariat Islam harus menghindari praktik-praktik seperti rentenir ini,” kata Bupati Aceh Selatan, Mirwan Mirwan Sabtu, (2/8/2025).
Menurut Mirwan, rentenir kerap menyasar masyarakat miskin dan berpenghasilan rendah.
Baca juga: Ketua APRI Aceh Selatan: Percepatan Izin Pertambangan Rakyat Kunci Bangkitkan Ekonomi Aceh
Mereka datang seolah menjadi ‘penolong’ namun justru menjerumuskan dalam jeratan bunga atau riba yang mencekik.
“Mereka itu berpura-pura baik. Memberikan pinjaman kecil tanpa jaminan, tapi di balik itu, ada niat mencari untung besar dari penderitaan orang lain.
Itulah sebabnya disebut lintah darat karena mengisap darah orang miskin untuk memperkaya diri,” tegasnya.
Sebagai solusi konkret, Pemerintah kabupaten Aceh Selatan di bawah kepemimpinan Mirwan MS dan Wakil Bupati Baital Mukadis akan melakukan inovasi dengan membentuk Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS).
Langkah ini masuk dalam program strategis Pemerintahan “MANIS (Mirwan-Baital Mukadis)”.
“Insya Allah, LKMS ini akan menjadi solusi pembiayaan yang adil dan syariah bagi masyarakat kecil baik itu pedagang, petani, nelayan hingga ibu rumah tangga.
Kita ingin mereka berkembang tanpa harus terjebak dalam riba,” jelas Mirwan.
Baca juga: Alumni Ekonomi USK Ozy Risky Desak Pemkab Tangani Persoalan Rentenir di Aceh Selatan
Bupati Mirwan juga menekankan bahwa LKMS bukan hanya alat finansial, melainkan bagian dari misi besar memberdayakan masyarakat dalam bingkai ekonomi kerakyatan yang sejalan dengan nilai-nilai Islam sebagaimana diatur dalam qanun Aceh nomor 11 tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS).
Mirwan kembali menegaskan agar masyarakat tidak tergoda bujuk rayu para rentenir yang hanya mementingkan keuntungan semata.
“Mereka tidak pernah memikirkan kesejahteraan masyarakat, yang ada hanya bagaimana mereka bisa memperkaya diri.
Jangan sampai masyarakat kita Aceh Selatan jadi korban rentenir atau lintah darat,” pungkasnya. (*)
Danrem Pimpin Apel Kesiapan Latihan Penanggulangan Bencana Alam di Tapaktuan |
![]() |
---|
MIRIS, Seorang Ayah Kandung di Trumon Aniaya Bayinya Hingga Meninggal |
![]() |
---|
Ayah Kandung di Aceh Selatan Tega Aniaya Bayi 8 Bulan Hingga Meninggal |
![]() |
---|
Pria Aceh Tenggara Curi Sepmor N-Max di SPBU di Aceh Selatan, Ditangkap di Pidie Jaya |
![]() |
---|
Polres Aceh Selatan Tangkap 5 Pencuri Kambing, Sita Mobil Hingga Parang, Ini Identitas Pelaku |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.