Sosok
Kisah Tita, Perawat Muda Digugat Rp120 Juta Usai Resign Demi Rintis Usaha Roti, Ini Persoalannya
Tita terancam gugatan hukum ganti rugi sebesar Rp120 juta dari bekas tempat kerjanya, sebuah klinik gigi di Solo Baru.
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Ansari Hasyim
Ia membuka usaha roti rumahan, dan produk utamanya adalah nastar.
Selama merintis usaha tersebut, ia mengaku masih mencoba melamar pekerjaan ke beberapa perusahaan di luar bidang klinik gigi.
Ini dilakukan menyesuaikan dengan isi perjanjian lamanya, yang menyatakan dirinya tidak boleh bekerja di bidang sejenis dalam kurun waktu satu tahun.
Baca juga: Pengusaha LH dan Perawat NA Tewas di Kos Surabaya, Ternyata Sudah Nikah Siri, Terungkap Sosok Korban
Sementara itu, tanpa disangka usaha roti rumahannya ternyata disukai oleh salah pasien di Klinik Gigi Symmetry, sebuah klinik lain di Solo Baru.
Klinik tersebut lantas menjadi pelanggan tetap, dan Tita secara rutin mengantarkan pesanan roti ke sana.
“Pasien mereka suka roti saya. Jadi saya hanya antar pesanan ke sana. Sama sekali bukan jadi perawat lagi, apalagi pegawai tetap,” terang Tita.
Tita menegaskan bahwa hubungannya dengan klinik tersebut sebatas pemasok makanan, bukan sebagai tenaga medis atau karyawan.
Ia mengakui pihak Klinik Symmetry memang sempat mempertimbangkan untuk merekrutnya kembali sebagai perawat, karena mengetahui latar belakangnya.
Namun hal itu tidak pernah terjadi.
Menurutnya pihak klinik Symmetry juga memahami kondisi Tita yang masih terikat perjanjian kontrak dari tempat kerja lamanya, yaitu tidak boleh bekerja di klinik sejenis salama masa tunggu tertentu.
Sebagai gantinya, ia hanya diperbantukan jika sewaktu-waktu dibutuhkan.
Tidak ada surat kontrak, tanda tangan, atau gaji tetap dari pihak Klinik Symmetry.
Namun, bekas perusahaannya menafsirkan hubungan bisnis tersebut sebagai pelanggaran kontrak kerja.
Empat kali disomasi
Meskipun ia tidak kembali bekerja sebagai tenaga medis, bekas tempat kerja Tita menganggap aktivitas tersebut sebagai pelanggaran kontrak.
Tita menerima empat kali somasi antara April hingga Juni 2025.
Putra Aceh Jadi Inspektur Upacara di Perbatasan Indonesia-Malaysia, Sampaikan Pesan Ini |
![]() |
---|
Kisah Hidup 5 Jurnalis Al Jazeera yang Dibunuh Israel, Ungkap Kejahatan Zionis hingga Titik Akhir |
![]() |
---|
Penyerang Liverpool Mohamed Salah Kritik Penghormatan UEFA kepada 'Pele Palestina' |
![]() |
---|
Sosok Samiullah, Kalkulator Hidup dari Afghanistan dengan Kemampuan Matematika Menakjubkan |
![]() |
---|
Profil Abu Paya Pasi, Ulama Kharismatik Pemimpin Dayah Bustanul Huda, Eks Penasihat Partai Aceh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.