Berita Aceh Jaya
Satpol PP Aceh Jaya Amankan Pencari Sumbangan, Mengaku Setor Uang ke Tgk
Ia mengaku hanya menjalankan perintah pimpinan dayah dan rutin menyetor uang Rp 750.000 per minggu kepada seseorang berinisial Tgk NHB.
Penulis: Riski Bintang | Editor: Saifullah
Ia juga diminta menandatangani surat pernyataan dan meninggalkan wilayah Aceh Jaya.
Hamdani mengimbau masyarakat, khususnya para pedagang, agar tidak memberikan uang kepada peminta-minta dari luar daerah yang tidak jelas asal usulnya.
“Kami minta warga tidak memanjakan peminta-minta,” imbau dia.
Baca juga: Pencari Sumbangan yang Viral dari Yayasan Tahfiz Padang Sidempuan
“Silakan berinfak dan bersedekah kepada yang benar-benar membutuhkan atau melalui lembaga resmi yang memiliki legalitas dan transparansi pemanfaatan,” tegasnya.(*)
Satpol PP dan WH Aceh Jaya
pencari sumbangan
pencari sumbangan diamankan
Aceh Jaya
Serambi Indonesia
Serambinews.com
| Bupati Aceh Jaya Pastikan Warga Desil 8, 9, dan 10 Tetap Dapat Layanan Kesehatan Gratis |
|
|---|
| Wakil Bupati Aceh Jaya Buka Muswil V RAPI, Tekankan Peran Strategis Komunikasi Kebencanaan |
|
|---|
| Bupati Safwandi Lantik H Masri sebagai Sekda Definitif Aceh Jaya |
|
|---|
| CPO Kembali Tumpah di Geurutee |
|
|---|
| Resmob Polres Aceh Jaya Amankan Warga Aceh Besar di Teunom, Ini Kasusnya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Satpol-PP-Aceh-Jaya-amankan-pencari-sumbangan.jpg)