Pria di Simalungun Nekat Bacok Adik Kandung Gegara Masalah Sepele
Pelaku berinisial DH (45) yang melakukan penganiayaan berat terhadap adik kandungnya sendiri, VH (42).
Editor:
Faisal Zamzami
Istimewa
PEMBACOKAN - DH (45) yang diduga melakukan penganiayaan berat terhadap adik kandungnya sendiri, VH (42) di Dusun Huta Tano, Nagori Tano Tinggir, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun, Rabu (23/7/2025) malam.
Pelaku dijerat dengan Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang Penganiayaan Berat, yang diancam dengan hukuman penjara paling lama lima tahun.
Baca juga: Anda Ingin Melintasi Wilayah Abdya? Cek Dulu Cuaca Hari ini 4 Agustus 2025
Baca juga: Napi Lapas Banda Aceh Dapat Amnesti Presiden Prabowo, Langsung Bebas
Baca juga: Jadwal SEA V League 2025 Putri Leg 2: Megawati dkk Bertekad Bangkit di Vietnam
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.
Baca Juga
| Satu Rumah di Gampong Ilie Ludes Terbakar, Dua Sepmor Ikut Hangus |
|
|---|
| Dua Toko di Darul Imarah Ludes Terbakar, BPBD Kerahkan 9 Unit Armada Padamkan Api |
|
|---|
| 24.500 UMKM Terdampak Banjir Terdata, Pedagang Musiman Tak Masuk Kriteria |
|
|---|
| Puluhan Huntap Korban Banjir di Bireuen Mulai Dibangun, Ini Datanya |
|
|---|
| VIDEO - Ketauan Rekam Orang Mandi, Pria ini Dihukum 17 Kali Cambuk |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/DH-45-yang-diduga-melakukan-penganiayaan-berat-terhadap-adik-kandungnya-sendiri-VH-42.jpg)