Viral Pengibaran Bendera One Piece Jelang Hut RI ke-80, Pemerintah Bakal Tindak Tegas
Budi Gunawan juga menyampaikan, Bendera Merah Putih adalah simbol perjuangan para pahlawan yang harus dihormati dan tidak boleh direndahkan.
"Tidak perlu ada narasi yang mendiskreditkan penggemar One Piece sebagai makar atau upaya menjatuhkan pemerintah," ujar Dasco dalam keterangannya, Jumat (1/8/2025) malam.
Dasco menekankan agar tidak membenturkan para pencinta anime dan manga One Piece dengan nilai-nilai kebangsaan dan kecintaan terhadap Merah Putih.
Ia juga mengingatkan bahwa generasi muda melihat One Piece sebagai bagian dari budaya populer, bukan simbol separatisme.
"One Piece ini manga yang sudah puluhan tahun tumbuh sama generasi muda kita. Ini salah satu staf saya, anaknya sudah tiga, dia juga bilang dirinya Nakama,” tuturnya.
Pandangan Lain
Sementara itu ahli Hukum Tata Negara Universitas Andalas, Feri Amsari, menilai negara tidak perlu bereaksi berlebihan terhadap fenomena pemasangan bendera One Piece.
Feri mengatakan, tindakan itu tidak bisa serta-merta dianggap sebagai upaya makar atau bentuk perlawanan terhadap negara.
"Saya pikir negara tidak boleh bersikap berlebihan ya menganggap bendera One Piece sebagai perbuatan yang merongrong negara, makar atau apa pun lah namanya," kata Feri kepada Tribunnews.com, Minggu (3/8/2025).

Feri menjelaskan, pengibaran bendera dari serial komik Jepang tersebut justru bisa dimaknai sebagai bentuk ekspresi dan kritik yang sah secara konstitusional.
"Apalagi bendera ini kan diambil dari sebuah komik ya yang tentu saja itu menjadi bahan dari anak muda dan kebetulan pula itu lambang bagian dari mengkritik negara karena tidak mampu mengelola negara dengan benar," ujarnya.
Menurutnya, negara seharusnya menyikapi fenomena ini secara positif sebagai bagian dari kebebasan berpendapat. Pasal 28E UUD 1945 menjamin kebebasan setiap warga negara untuk menyampaikan pikiran dan pendapat.
"Bukankah ketentuan pasal 28E memberikan orang kebebasan untuk menyampaikan pikirannya, pendapatnya ya," tegasnya.
Feri juga menekankan pentingnya sikap terbuka dari pemerintah terhadap perbedaan cara pandang yang berkembang di masyarakat.
"Sehingga ya tidak boleh pula negara karena berbeda cara berpikir lalu menyatakan itu upaya merongrong negara," tuturnya.
Dia menuturkan, pemerintah justru seharusnya berterima kasih terhadap kritik warga karena itu menunjukkan adanya perhatian dan kepedulian terhadap kinerja pemerintah.
"Jadi mari lihat ini sebagai upaya warga menjalankan hak konstitusionalnya dan negara tidak boleh baper ya, pemerintah tidak perlu merasa harus menyatakan ini sebagai upaya merongrong negara," ucap Feri.
"Jadilah pemerintahan yang baik yang menampung aspirasi warganya dengan senyuman bukan dengan rasa kebencian," sambungnya.
(Tribunnews.com/Gilang P, Hasanudin Aco, Igman Ibrahim, Fersianus Waku) (Wartakotalive.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pemerintah Bakal Tindak Tegas Pengibaran Bendera One Piece, Ini Kata Menko Polkam hingga Menteri HAM
Kakankemenag Minta ASN Aceh Besar Tulus Layani Masyarakat, Jujur dan Tanggungjawab |
![]() |
---|
Harga Emas di Lhokseumawe Naik, Segini Rincian Harga, Rabu 17 September |
![]() |
---|
Harga Emas di Banda Aceh Semakin Membara! Tembus Segini per Mayam, Edisi 17 September 2025 |
![]() |
---|
Seminar Internasional di Pidie Hadirkan Pemateri Aceh hingga Malaysia, Peringati Hari Jadi Ke-514 |
![]() |
---|
VIRAL Video Bu Guru Andini Permata dan 2 Murid Berdurasi 2 Menit 20 Detik, Waspada Phishing |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.