Berita Pidie
105 Gampong di Pidie masih Dijabat ASN, Ternyata ASN Ini Dilarang Menjadi Pj Keuchik
Dikatakan, semua ASN tidak ada larangan diusulkan menjadi Pj keuchik. Kecuali, PNS di lingkungan Kankemenag, Mahkamah Syar'iyah dan...
Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Nurul Hayati
"Pj keuchik disyarakan harus PNS daerah," jelasnya.
Baca juga: 2 ASN di Rembang Terciduk Mesum di Mushola, Video Tersebar, Begini Nasibnya Kini
Kata Almanza, guru dibolehkan menjadi calon keuchik, jika guru tersebut tidak lagi menjadi guru.
Sementara untuk calon keuchik ASN dari tata usaha atau TU dibolehkan mencalonkan diri sebagai keuchik.
Begitu juga, TU rumah sakit, TU puskesmas, TU SD/MI, MTs/SMP, SMA/MAn boleh mencalonkan diri sebagai keuchik.
Namun, ASN harus meminta izin dari atasannya.
ASN dibolehkan mencalonkan diri sebagai keuchik, yang tertuang dalam UUPA anomor 4 tahun 2009.
"Gampong dipegang Pj tetap adanya kisruh, tapi berhasil diselesaikan oleh camat," jelasnya.
Ia menyebutkan, sekdes juga dibolehkan menjadi Plh keuchik di gampong, jika terjadi kondisi tertentu.
Seperti keuchik diberhentikan sementara karena tersandung hukum.
Sehingga jabatan keuchik dijabat sekdes hingga putusan berketetapan hukum tetap turun.
Namun, jika sekdes dan kaur ikut bermasalah, maka ditunjuk Pj dari kantor camat.
"Saat putusan turun keuchik tidak bersalah maka jabatan keuchik dikembalikan atau dipulihkan jabatannya. Tapi jika keuchik diputuskan bersalah, maka pemerintah akan lakukan pemberhentian tetap," tegasnya.
Baca juga: H Helmi H Muhammad Terpilih Sebagai Keuchik Bandar Bireuen
Satu Keuchik Diberhentikan Tetap
Di sisi lain, Kabag Pemerintahan Setdakab Pidie, Almanza, kepada Serambinews.com, Senin (4/8/2025) mengatakan, saat ini Bagian Pemerintahan Setdakab Pidie sedang memproses satu keuchik di Kecamatan Batee, untuk diberhentikan tetap. Keuchik di kecamatan pesisir itu telah melakukan perbuatan melanggar syariat islam.
"SK pemberhentian tetap keuchik itu belum turun, namun semua berkas telah disiapkan. Saat SK turun nantinya kita langsung kita tunjukan Pj. Saat ini, gampong tersebut masih dijabat sekdes sebagai plh," jelasnya.
Untuk diketahui, keuchik di Kecamatan Batee telah terbukti melakukan pelanggaran jinayat perzinaan.
Kejari Pidie telah mengeksekusi 100 kali sebat rotan terhadap oknum keuchik tersebut di Kantor Kejari Pidie beberapa hari lalu. (*)
Baca juga: Pemilihan Keuchik PAW di Nagan Raya rampung, Cek Nama Terpilih dan Desanya
Pizzain, Produk Lokal Anak Pidie, Cita Rasa Kelas Dunia, Kolaborasi Ide Bisnis Alumnus USK dan USU |
![]() |
---|
Anggota DPRA Khalid Perjuangkan Listrik Gratis untuk Warga Miskin Pidie |
![]() |
---|
Tekan Angka Stunting dan Kematian Bumil, Dinkes Pidie Fasilitasi Pemeriksaan Ibu Hamil di Tangse |
![]() |
---|
Dua Putra Pidie Lulus Akmil 2025, Lulusan SMA Mosa dan SMA Unggul Sigli, Orang Tua Ucap Syukur |
![]() |
---|
Polres Pidie Terima Penghargaan dari Ketua PWI Aceh, Diserahkan Saat Konferkab VII |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.