Breaking News

5 Mobil Mewah Disita Kejagung terkait Kasus Riza Chalid: Toyota Alphard, Mini Cooper hingga Mercy

Adapun lima mobil yang disita Kejagung terdiri dari satu Toyota Alphard berwarna hitam, satu mobil Mini Cooper berwarna putih, dan tiga mobil sedan

Editor: Faisal Zamzami
Tangkap layar Kompas Tv
MOBIL DISITA - Penampakan lima mobil mewah tanpa pelat nomor yang disita Kejagung terkait perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina 2018-2023, dengan tersangka Mohammad Riza Chalid. Mobil tersebut terparkir di di halaman Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta, Selasa (5/8/2025). 

"Tapi penyidik mendapatkan kuncinya semua dan dapat, cocok, sudah dibawa," imbuhnya.


Saat disinggung terkait kepemilikan lima mobil mewah itu, ia menuturkan, tidak didaftarkan secara langsung atas nama Riza namun melalui pihak terafiliasi dengan yang bersangkutan.

"(Atas nama) pihak terafiliasi," jelasnya.

Baca juga: Profil dan Peran Riza Chalid Dalam Korupsi Pertamina Rp285 T, Beberapa Kali Terlibat Kasus Besar

Riza Chalid selaku beneficial owner PT Orbit Terminal Merak merupakan satu dari delapan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018–2023.

Riza Chalid ditetapkan tersangka baru kasus tersebut bersama delapan tersangka lainnya, pada Kamis (10/7/2025).

Dalam kasus itu Riza telah tiga kali mangkir dari panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai tersangka.

Atas hal itu, Kejagung pun siap memasukkan Riza ke daftar pencarian orang atau DPO, dan tengah memproses pengajuan red notice interpol.

Sebagai informasi, Riza diketahui sudah tidak berada di Indonesia.

Saat ini, ia diduga tengah berada di Malaysia.

Berdasarkan data perlintasan orang dalam sistem aplikasi V4.0.4 Imigrasi RI, Riza meninggalkan Indonesia menuju Malaysia pada 6 Februari 2025.

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan atau Imipas telah mencabut paspor yang bersangkutan agar setiap gerak langkahnya terdeteksi.

 

 

Baca juga: Sah Jadi PPPK, ASN Ini  Ucapkan Terimakasih ke Mualem: Akhirnya Terbukti

Baca juga: PPATK Buka 122 Juta Rekening Dormant yang Sempat Diblokir, Dikembalikan ke Pihak Bank

Baca juga: AWas! Ada Pertalite Tercampur Solar di SPBU, Ini Dampaknya untuk Kendaraan

 

Sudah tayang di Kompastv

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved