Pojok Humam Hamid
Bagaimana Sejarah Akan Menulis 18 Tahun Otsus Aceh
Ditambah Dana Alokasi Umum dan Dana Bagi Hasil Migas, maka Aceh menjadi salah satu provinsi dengan kapasitas fiskal tertinggi di Indonesia.
Oleh: Ahmad Humam Hamid*)
HAMPIR dua dekade telah berlalu sejak lonceng perdamaian dibunyikan di Helsinki, dan Otonomi Khusus resmi menjadi bingkai baru Aceh dalam NKRI.
Sejak saat itu, dana mengalir deras, wewenang dilimpahkan, dan janji-janji sejarah ditulis ulang dalam bahasa perundang-undangan.
Namun ketika sejarah nanti mengambil pena untuk mencatat tahun-tahun perjalanan ini, apa yang akan dituliskan?
Apakah kisah pemulihan atau pengabaian yang berkelanjutan?
Aceh bukanlah provinsi biasa.
Ia dibentuk dari luka yang panjang, dari darah yang menetes di pegunungan Pidie hingga doa-doa yang membumbung dari kamp pengungsian di Lhokseumawe, Peureulak, dan Jeumpa.
Ketika Dana Otsus pertama kali ditransfer, sebagian melihatnya sebagai kompensasi, bahkan suap sejarah.
Tapi lebih dari itu, ia adalah modal politik untuk membangun ulang kepercayaan yang pernah hancur total.
Antara 2008 dan 2023, lebih dari Rp100 triliun dana Otsus digelontorkan ke Aceh.
Ditambah Dana Alokasi Umum dan Dana Bagi Hasil Migas, maka Aceh menjadi salah satu provinsi dengan kapasitas fiskal tertinggi di Indonesia.
Namun, kekayaan fiskal tidak secara otomatis melahirkan kemakmuran struktural.
Uang membangun gedung, tetapi tidak serta-merta membangun manusia.
Statistik pendidikan dan kesehatan Aceh hari ini adalah catatan muram bahwa transformasi sosial tidak terjadi semudah menekan tombol anggaran.
Angka melek huruf generasi muda boleh membaik, tetapi kualitas literasi dan numerasi--diukur dari asesmen nasional--menunjukkan bahwa banyak siswa Aceh tertinggal dua tahun pelajaran dibanding rekan mereka di provinsi maju.
Palestina: Flagelasi Barat dan Narasi Yang” Dipaksa” Berobah |
![]() |
---|
MSAKA21: Loyang Mandale dan Manusia Pertama Aceh – Bagian III |
![]() |
---|
Mampukah Mualem Melanjutkan Momentum Penurunan Kemiskinan Aceh? |
![]() |
---|
Zohran Mamdani dan Anies Baswedan: Apa Beda Queens dan Kampung Bayam? |
![]() |
---|
MSAKA21: Aceh Sebelum Aceh, Keniscayaan Provokasi – Bagian II |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.