Reaksi Tom Lembong Usai Jokowi Akui Impor Gula Kebijakan Presiden: Seharusnya dari Awal
Dengan abolisi, maka tuntutan pidana atau proses hukum yang sedang berjalan terhadap Tom Lembong ditiadakan atau dihentikan.
Ketiga hakim ini dilaporkan kepada MA dan Komisi Yudisial untuk diproses terkait pelanggaran etik selama proses hukum berlangsung.
Tiga hakim yang dilaporkan yakni:
1. Dennie Arsan Fatrika (Ketua Majelis), jabatan: Hakim Madya Utama
2. Purwanto S Abdullah (Hakim Anggota), jabatan: Hakim Madya Muda
3. Alfis Setyawan (Hakim Anggota ad-hoc), jabatan: Hakim Ad Hoc Tipikor.
Zaid menegaskan, semangat Tom melaporkan dugaan pelanggaran etik perilaku hakim kepada tiga hakim tersebut adalah untuk memperbaiki sistem hukum di negeri ini.
Tom berharap, agar tidak ada lagi perlakuan kasus hukum yang sama seperti dirinya.
"Tentu semangat ini adalah semangat untuk memperbaiki sistem hukum karena bisa saja siapapun mendapat perlakuan seperti dirinya selama sembilan bulan kemarin," ucap dia.
Baca juga: Partai Politik di Aceh Dapat Bantuan Dana Rp 29 Miliar
Baca juga: Harga Emas Dunia Naik Dekati Level Tertinggi, Pasar Tunggu Keputusan Trump soal Pejabat The Fed
Tanggapi Klarifikasi UGM soal Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Rismon Sebut Ambigu dan Tantang Rektor |
![]() |
---|
SOSOK Ova Emilia, Rektor UGM yang Menjamin Ijazah Jokowi Asli: Joko Widodo Adalah Alumni UGM |
![]() |
---|
VIDEO Wamenaker Noel Kena OTT KPK, Benarkah Sinyal 'Bersih-bersih' Orang Jokowi di Kabinet Prabowo? |
![]() |
---|
VIDEO - Usai Temui Jokowi di Solo, Wamenaker Immanuel Ebenezer Disentil: Jangan Sampai Korupsi! |
![]() |
---|
Dokter Tifa Syok Ijazah Jokowi Tak Ada Lagi di Polda Metro Jaya: Harusnya Transparan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.