2 Prajurit TNI yang Tembak Mati Pelajar di Sergai Divonis 2,5 Tahun Penjara dan Dipecat

Keduanya dinyatakan terbukti melakukan  kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan mati yang dilakukan secara bersama-sama. 

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.com/GOKLAS WISELY
TNI TEMBAK PELAJAR - Pengadilan Militer I-02 Medan menggelar sidang tuntutan terhadap Serka Darmen Hutabarat dan Serda Hendra Fransisco Manalu yang terlibat dalam kasus penembakan yang membuat pelaja inisial MAF (13) meninggal dunia pada Senin (14/7/2025). 

"Kami mendesak Ombudsman Republik Indonesia untuk memeriksa kurangnya transparansi dalam layanan administrasi publik di Pengadilan Militer Medan," ujar Ady.

Ia juga meminta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Indonesia untuk melakukan studi dan memperhatikan tindakan kekerasan yang terjadi di Pengadilan Militer I-02 Medan.

 

Kronologi Penembakan 

MAF Fitriyani, ibu MAF, menceritakan peristiwa yang menimpa anaknya.

Mulanya, korban yang masih duduk di bangku kelas 2 SMP ini permisi ingin bermain ke rumah temannya pada Sabtu (31/5/2024) pukul 20.00 WIB.

 "Dia kan kondisinya waktu itu baru sembuh dari demam, tetapi masih pilek. Jadi, dia keluar sambil mau beli obat," ujar Fitriyani.

Sekitar pukul 22.00 WIB, Fitriyani menanyakan keberadaan MAF yang belum pulang melalui pesan WhatsApp.

 MAF membalas dan mengirimkan foto masih berada di rumah temannya. Pada Minggu (1/6/2024) sekitar pukul 01.00 WIB, MAF tak kunjung pulang.

Fitriyani pun mengirim pesan, tetapi MAF tak lagi membalas.

Ia tertidur dan subuh hari tiba-tiba ada orang yang mengetuk-ngetuk pintu rumahnya.

  "Itulah saya dapat kabar anak kena tembak dan dirawat di RSU Sawit Indah Perbaungan. Pas saya ke sana, dia sudah meninggal dunia. Ada satu luka tembak di bagian dada," ujar Fitriyani.

Belakangan, Fitriyani mendapati bahwa Minggu dini hari itu, MAF diajak nongkrong di minimarket, simpang Kota Galuh sekitar pukul 04.00 WIB.

Lalu, MAF diajak ikut tawuran dekat Hotel Deli Indah, Kabupaten Deli Serdang. 

Setibanya di lokasi, tawuran tidak jadi sehingga MAF dan rekannya berencana pulang.

Tiba-tiba, ada dua unit mobil keluar dari arah hotel dan mengejar kawanan MAF. 

Salah satunya adalah mobil Avanza yang dibawa oleh Serka Darmen dan Serda Hendra.

Setibanya di depan Pabrik PTPN IV Adolina Ruko, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, MAF terkena tembakan petugas hingga terjatuh.

"Anak saya dipepet sampai akhirnya ditembak dan jatuh ke parit," ujar Fitriyani.

Baca juga: Pasang Plank, Mahasiswa KKN Ingatkan Warga Stop Sampah

Baca juga: Semarak HAN Ke-41, Bunda PAUD Aceh Besar Buka Lomba Sambung Ayat Pendek hingga Mewarnai

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved