Liputan Eksklusif Aceh
Korban Polisi Gadungan di Aceh Utara Berjatuhan , Wanita Ini Mengaku Belasan Juta Uangnya Melayang
“Pembayaran sudah lunas, namun motornya tidak diantar, saya hitung-hitung jumlahnya mencapai Rp 17 juta. Saya berpikir karena sudah rugi separuh,
Penulis: Zaki Mubarak | Editor: Nurul Hayati
Pria berinisial IKN (52), warga asal Aceh Utara yang menyamar sebagai anggota Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN) sejak 2019, pada Rabu (6/8/2025), sudah dilimpahkan ke Kejari Aceh Utara dalam kasus penipuan puluhan warga dengan total kerugian mencapai Rp 400 juta.
Sebagian besar uang hasil kejahatan tersebut justru dihamburkan tersangka untuk berfoya-foya di tempat hiburan malam di Medan, Sumatera Utara.
Fakta ini terungkap, dalam proses penyelidikan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Utara.
Tersangka IKN ditangkap pada 2 Juni 2025, pada lokasi persembunyiannya di Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang, setelah sempat menjadi buronan selama beberapa bulan.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita satu pucuk airsoft gun dan sepasang borgol yang dibeli IKN dari toko perlengkapan olahraga di Medan seharga Rp 4,7 juta.
Perlengkapan itu digunakan untuk mendukung penyamarannya sebagai aparat negara agar lebih meyakinkan di mata para korban.
“Selain mengaku sebagai polisi, ia juga mengklaim sebagai anggota BNN dan intelijen," tukas Kapolres Aceh Utara, AKBP Trie Aprianto, SH, MH melalui Kasat Reskrim, AKP Dr Boestani SH MH MSM kepada Serambinews.com, Jumat (8/8/2025).
"Senjata dan borgol itu dimanfaatkan untuk memperkuat citranya sebagai aparat,” terang AKP Dr Boestani, SH MH MSM.
IKN menjalankan aksinya melalui berbagai modus, mulai dari jual beli kendaraan dan ternak, hingga janji pengangkatan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau pekerjaan di BUMN.
Korban IKN bukan hanya dari kalangan masyarakat biasa.
Polisi mencatat, salah satu korban bahkan merupakan dokter spesialis dari Kabupaten Bireuen, yang telah melapor melalui saluran pengaduan resmi Polres.
“Jumlah korban saat ini telah mencapai 34 orang, dan berasal dari wilayah hukum Polres Aceh Utara, Polres Lhokseumawe, serta Polres Bireuen,” ungkap AKP Boestani.
Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku menggunakan sebagian besar hasil kejahatannya untuk memenuhi gaya hidup mewah dan hiburan malam.
“Tersangka terpengaruh gaya hidup. Uang hasil penipuan digunakan untuk bersenang-senang dan hiburan malam di Medan,” kata Kasat Reskrim.
Lebih jauh, terungkap bahwa IKN adalah residivis yang pernah menjalani hukuman atas kasus narkoba, yang menambah daftar panjang kejahatan yang pernah dilakukannya.
Tersangka IKN kini tengah menjalani proses hukum dalam dua kasus berbeda.
Untuk kasus penipuan, penyidik menyatakan berkas telah lengkap dan telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Utara pada Rabu (6/8/2025), setelah dinyatakan P21.
Sementara itu, kasus kedua masih dalam penyelidikan, yaitu terkait kepemilikan senjata airsoft gun dan borgol yang digunakan untuk menyaru sebagai aparat negara.
“Untuk penipuan, unsur materiil, dan formil sudah lengkap. Sedangkan kasus kepemilikan senjata replika masih kami dalami,” ujar AKP Boestani.
Polres Aceh Utara hingga kini masih membuka posko pengaduan khusus untuk menjaring lebih banyak korban yang belum melapor.
“Kami yakin jumlah korban bisa bertambah karena banyak yang mungkin masih takut atau malu untuk melapor. Posko tetap kami buka,” ujar Kasat Reskrim.
Kasat Reskrim, AKP Dr Boestani mengimbau, masyarakat agar tidak mudah percaya kepada orang yang mengaku sebagai aparat atau menjanjikan pekerjaan dengan imbalan uang.
“Cek latar belakang orang tersebut, dan jangan mudah tergiur. Apalagi sekarang dengan kemudahan teknologi, informasi bisa diakses langsung untuk verifikasi,” katanya.
Ia juga mengingatkan, jika ada seseorang yang mengaku sebagai polisi dan meminta uang, masyarakat berhak dan bisa langsung mengeceknya ke kantor Polsek atau Polres terdekat.
Dalam kasus ini, polisi menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara ini hingga ke akarnya, termasuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang turut terlibat.(*)
Baca juga: Korban Polisi Gadungan di Aceh Utara Sebut Hilang Uang hingga Rp 170 Juta
Liputan Eksklusif Aceh
polisi gadungan di aceh utara
korban polisi gadungan
Kasus Polisi Gadungan
Serambinews.com
Serambi Indonesia
Aceh Singkil
Eksklusif
Di Kota Langsa, Mobil Berplat BK Diperkirakan Capai 70 Persen |
![]() |
---|
Bupati Aceh Barat Serukan Warganya Pakai Plat BL, Agar Pajak tak Lari keluar Daerah |
![]() |
---|
Begini Penjelasan PLN Aceh Terkait Pemberian Kompensasi Dampak Pemadaman Listrik |
![]() |
---|
Bikin Gaduh! YaPKA Minta PLN Aceh Berikan Kompensasi kepada Konsumen, Terkait Listrik Padam |
![]() |
---|
PLN Dituntut Berikan Kompensasi Bagi Pelanggan Atas Pemadam Listrik di Aceh Jaya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.